Ketentuan Bulan Pelaksanaan Ibadah Haji yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan waktunya ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah haji, khususnya mengenai waktu pelaksanaan ibadah haji, termasuk hal penting yang perlu diketahui umat Muslim.
Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, maka umat Muslim dapat menjalankan ibadah haji secara sah. Sebelum mengetahui ketentuan waktu pelaksanaan haji, penting untuk mengetahui definisi ibadah haji secara umum.
Ketentuan Bulan Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap dengan Keutamaannya
Mengutip dari dalam buku berjudul Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi Saw., Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fil I, Ir. H. Jamaaluddin, MM, CHt, CI, H. Aliga Ramli, Lc (Alm), Drs. H. Najih Ihsan (2017: 11), haji menurut bahasa berarti mengunjungi. Ibadah haji ini juga dapat diartikan sebagai pergi ke Baitullah di Mekkah untuk melaksanakan ibadah dengan tata cara dan waktu yang telah ditentukan.
Jika seorang Muslim telah menunaikan ibadah haji yang mencapai haji mabrur atau yang diterima oleh Allah Swt, seorang Muslim tersebut dapat menggugurkan keseluruhan dosanya seperti bayi yang dilahirkan kembali oleh ibunya dan dimasukkan ke dalam surga. Keutamaan menunaikan ibadah haji juga dijelaskan dalam sebuah dalil berikut.
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ : لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya: “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)
Ibadah haji termasuk sebagai salah satu rukun Islam. Allah memerintahkan umat muslim untuk menunaikan ibadah haji. Hal tersebut jelas dibahas dalam firman Allah dalam surat Al-Qur'an yang berbunyi sebagai berikut.
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al Imran: 97)
Agar ibadah haji bernilai sah, maka umat muslim perlu mengetahui ketentuan dalam menunaikan ibadah haji. Salah satu ketentuan yang perlu diketahui adalah waktu pelaksanaan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan waktunya ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah bersamaan dengan Hari Raya Iduladha. Ibadah haji umumnya membutuhkan waktu sekitar lima sampai enam hari.
Baca juga: Rukun Haji: Segala Sesuatu yang Harus Dikerjakan ketika Melaksanakan Ibadah Haji
Demikian pembahasan mengenai pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan waktunya ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Dengan penjelasan ini, umat muslim dapat menunaikan ibadah haji dengan sah. (DAP)
