Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kewajiban Bagi Pengguna Transportasi Umum yang Perlu Diperhatikan
3 Maret 2023 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Transportasi umum merupakan salah satu fasilitas publik yang dapat digunakan oleh siapa saja. Namun begitu, setiap pengguna transportasi umum perlu mengikuti tata tertib yang berlaku dan melaksanakan kewajibannya. Kewajiban bagi pengguna transportasi umum adalah membayar jasa transportasi sesuai dengan tarifnya. Penjelasan lebih lengkap dapat Anda simak dalam artikel berikut.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Rute ke Pasar Rebo dengan Transportasi Umum
Kewajiban bagi Pengguna Transportasi Umum yang Perlu Diketahui Masyarakat
Penggunaan transportasi umum sebagai media mobilisasi masyarakat merupakan hal yang sangat lumrah kita temukan sehari-hari. Mulai dari pergi ke sekolah, pergi ke kantor, atau bahkan sekadar berjalan-jalan bersama keluarga dapat kita lakukan dengan menggunakan transportasi umum.
Pemanfaatan transportasi umum tersebut sesuai dengan fungsi transportasi yang dijelaskan dalam buku berjudul Super Pintar: IPS Ilmu Pengetahuan Sosial yang disusun oleh Bronto Asmoro (2006:74), yang menyebutkan bahwa alat transportasi adalah alat yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang.
Ada banyak sekali jenis transportasi umum yang tersedia di sekitar kita. Ragam transportasi umum dijelaskan dalam buku berjudul Transportasi Publik: dari Sisi Perempuan yang disusun oleh Dr. Atik Wahyuni, S.T., M.T. , ‎Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, S.t., M.T., IPM (2020: 14).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku tersebut bahwa transportasi publik atau transportasi umum adalah seluruh alat transportasi saat penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraan sendiri. Transportasi umum pada umumnya termasuk kereta api dan bus , namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, taksi, feri, dan lain sebagainya.
Sebagai pengguna moda transportasi umum sebaiknya kita perlu menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan dalam aturan. Adapun kewajiban bagi pengguna adalah membayar tarif jasa transportasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masing-masing transportasi umum memiliki tarif perjalanan yang berbeda-beda. Umumnya tarif transportasi ditentukan sesuai dengan jarak perjalanan yang ditempuh dan penggunaan fasilitas tambahan.
Dengan mengetahui apa kewajiban bagi pengguna transportasi umum, kita dapat menjalankan kewajiban dengan baik sehingga fasilitas publik ini dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Jangan lupa taati peraturan saat menggunakan transportasi umum untuk menjaga kenyamanan sesama pengguna, ya. (DAP)
ADVERTISEMENT