Konten dari Pengguna

Kewajiban dan Hak Bertetangga dalam Agama Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 November 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hak Bertetangga, sumber foto (Aurelie Lemasson) by unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Bertetangga, sumber foto (Aurelie Lemasson) by unsplash.com
ADVERTISEMENT
Ajaran agama Islam tidak hanya berpusat pada ibadah kepada Allah SWT, melainkan juga berbuat baik kepada manusia. Salah satu caranya yaitu dengan menjalankan kewajiban dan hak bertetangga sesuai dengan nilai-nilai syariat. Di zaman modern ini, tidak sedikit orang yang tidak mengenal tetangganya sendiri. Padahal, tetangga adalah orang yang perlu dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya. Saat sedang membutuhkan bantuan, tetangga adalah orang terdekat yang bisa dimintai tolong, entah saat menggelar acara hajatan hingga saat mengalami kesusahan seperti ada anggota keluarga yang meninggal. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita hidup bertetangga dengan rukun dan harmonis. Lalu, apa saja hak dan kewajiban bertetangga? Simak pembahasannya di artikel ini.
ADVERTISEMENT

Kewajiban dan Hak Bertetangga dalam Islam

Ilustrasi Hak Bertetangga, sumber foto (Hobi Industri) by unsplash.com
Mengutip buku Etika Muslim oleh Ichwan Fauzi (Penerbit Kanz Birry), menyadari hak dan kewajiban bertetangga adalah esensi etika bermasyarakat sesuai dengan ajaran Al-Qur'an. Adapun bentuk kewajiban dan hak bertetangga dapat diimplementasikan melalui kebiasaan berikut:
● Beramah-tamah dengan tetangga.
● Tidak mengganggu kenyamanan tetangga, misalnya dengan membuat kegaduhan suara, menimbulkan asap, bau tidak sedap, dan lain-lain.
● Menjenguk tetangga yang sedang sakit atau mengalami musibah.
● Membantu mengurus jenazah tetangga yang meninggal.
● Memberikan rezeki kepada tetangga dalam rangka berbagi kebahagiaan.
● Memberikan utang apabila tetangga membutuhkan dan kita memiliki kemampuan untuk membantunya.
● Menghibur dan memberikan semangat kepada tetangga yang sedang mengalami musibah.
● Menegur dengan sopan jika ada tetangga yang berbuat tidak baik.
ADVERTISEMENT

Adab Bertetangga dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an telah mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk kepada tetangga. Adapun adab bertetangga dalam Al-Qur’an di antaranya sebagai berikut:

1. Berbuat Baik kepada Sesama

Islam mengajak umatnya untuk memperlakukan orang lain dengan baik, apalagi kepada tetangga yang sehari-hari senantiasa tinggal di dekat kita.
Allah SWT berfirman, “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka itu untuk dirimu sendiri. Apabila datang saat hukuman yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk ke dalam masjid (Masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai.” (QS Al-Isra’ ayat 7).
ADVERTISEMENT

2. Menolong Tetangga yang Kesulitan

Al-Qur’an juga mengajarkan manusia untuk menolong tetangga yang kesulitan. Bahkan, sekecil apapun bantuan yang kita berikan akan sangat berharga bagi tetangga kita. Hal ini tertuang dalam ayat berikut:
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa ayat 36).

3. Menghormati Tetangga

Adab bertetangga yang berikutnya adalah dengan memuliakan sekaligus menghormati tetangga kita. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah SWT di hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari & Muslim).
ADVERTISEMENT
Memberikan hak-hak tetangga dan memuliakannya adalah perintah agama yang harus dipatuhi. Dengan memberikan hak tetangga, berarti kita telah berbuat manusiawi sekaligus mengamalkan ajaran agama Islam dengan penuh nurani. (DLA)