Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Kewajiban dan Hak Bertetangga dalam Agama Islam
25 November 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ajaran agama Islam tidak hanya berpusat pada ibadah kepada Allah SWT, melainkan juga berbuat baik kepada manusia. Salah satu caranya yaitu dengan menjalankan kewajiban dan hak bertetangga sesuai dengan nilai-nilai syariat. Di zaman modern ini, tidak sedikit orang yang tidak mengenal tetangganya sendiri. Padahal, tetangga adalah orang yang perlu dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya. Saat sedang membutuhkan bantuan, tetangga adalah orang terdekat yang bisa dimintai tolong, entah saat menggelar acara hajatan hingga saat mengalami kesusahan seperti ada anggota keluarga yang meninggal. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita hidup bertetangga dengan rukun dan harmonis. Lalu, apa saja hak dan kewajiban bertetangga? Simak pembahasannya di artikel ini.
ADVERTISEMENT
Kewajiban dan Hak Bertetangga dalam Islam
Mengutip buku Etika Muslim oleh Ichwan Fauzi (Penerbit Kanz Birry), menyadari hak dan kewajiban bertetangga adalah esensi etika bermasyarakat sesuai dengan ajaran Al-Qur'an. Adapun bentuk kewajiban dan hak bertetangga dapat diimplementasikan melalui kebiasaan berikut:
● Beramah-tamah dengan tetangga.
● Tidak mengganggu kenyamanan tetangga, misalnya dengan membuat kegaduhan suara, menimbulkan asap, bau tidak sedap, dan lain-lain.
● Menjenguk tetangga yang sedang sakit atau mengalami musibah.
● Membantu mengurus jenazah tetangga yang meninggal.
● Memberikan rezeki kepada tetangga dalam rangka berbagi kebahagiaan.
● Memberikan utang apabila tetangga membutuhkan dan kita memiliki kemampuan untuk membantunya.
● Menghibur dan memberikan semangat kepada tetangga yang sedang mengalami musibah.
● Menegur dengan sopan jika ada tetangga yang berbuat tidak baik.
ADVERTISEMENT
Adab Bertetangga dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an telah mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk kepada tetangga. Adapun adab bertetangga dalam Al-Qur’an di antaranya sebagai berikut:
1. Berbuat Baik kepada Sesama
Allah SWT berfirman, “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka itu untuk dirimu sendiri. Apabila datang saat hukuman yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk ke dalam masjid (Masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai.” (QS Al-Isra’ ayat 7).
ADVERTISEMENT
2. Menolong Tetangga yang Kesulitan
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa ayat 36).
3. Menghormati Tetangga
Adab bertetangga yang berikutnya adalah dengan memuliakan sekaligus menghormati tetangga kita. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah SWT di hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari & Muslim).
ADVERTISEMENT
Memberikan hak-hak tetangga dan memuliakannya adalah perintah agama yang harus dipatuhi. Dengan memberikan hak tetangga, berarti kita telah berbuat manusiawi sekaligus mengamalkan ajaran agama Islam dengan penuh nurani. (DLA)