Kewajiban Penerima Gadai beserta Hak yang Melekat Padanya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
26 April 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kewajiban penerima gadai. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kewajiban penerima gadai. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gadai merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi yang memiliki perlindungan hukum. Baik itu bagi penerima gadai maupun pemberi gadai. Sebelum melakukan gadai terhadap barang atau harta tertentu, maka penting untuk mengetahui kewajiban penerima gadai dan haknya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, maka seseorang bisa merasa lebih aman saat akan menggadaikan hartanya. Apalagi peraturan yang menjelaskan soal perkara gadai di Indonesia terbilang sudah sangat tegas dan jelas.

Kewajiban Penerima Gadai dan Haknya

Ilustrasi kewajiban penerima gadai. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Seri Ikhtisar Hukum Ekonomi dan Bisnis Buku I: Pengantar Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis, Bambang Pujo Purwoko (2021:210), menurut Pasal 1150 KUHPer, pengertian gadai adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun hak dan kewajiban penerima gadai yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.

1. Kewajiban Pihak Penerima Gadai

2. Hak Pihak Penerima Gadai

ADVERTISEMENT
Itu dia penjelasan tentang hak dan kewajiban penerima gadai yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Anne)