Konten dari Pengguna

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024: Persiapan Menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Campaign
zoom-in-whitePerbesar
Kisi-Kisi SKB CPNS 2024. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Campaign

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 penting untuk diketahui dalam proses rekrutmen CPNS di Indonesia. Peserta yang lolos SKD akan diuji kemampuan dan pengetahuan khusus yang berkaitan dengan bidang jabatan yang dilamar.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 penting untuk dipahami sebagai panduan dalam belajar. Hal tersebut dikarenakan kisi-kisi ini akan membantu peserta memfokuskan persiapanny sesuai dengan materi yang akan diujikan.

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Sebastian

Dikutip dari situs resmi casn.kemenkumham.go.id, CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Kisi-kisi SKB adalah daftar poin atau topik yang akan diuji dalam Seleksi Kompetensi Bidang CPNS.

Untuk tahun 2024, kisi-kisi SKB mencakup pengetahuan dan keterampilan teknis yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam posisi tersebut.

Kisi-kisi ini dikeluarkan oleh instansi yang membuka lowongan dan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang spesifik di instansi tersebut. Kisi-kisi ini bersifat spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk jabatan analis data, peserta akan diuji tentang statistika, analisis data, dan keterampilan komputer yang relevan. Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.

  1. Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:

    1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75% dan

    2. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan), sebagai berikut:

      1. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama:

        - Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)

        - Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)

        - Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)

      2. Jabatan Pranata Komputer Terampil:

        - Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;

        - Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan

        - Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi

      3. Jabatan Manggala Informatika Ahli Pertama:

        - Penanganan insiden keamanan informasi

      4. Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama:

        - Micro teaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar)

  2. Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional di atas, tes menggunakan CAT dengan bobot 100%. Sementara itu, menurut Pasal 33 dan 34 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, tes SKB juga dapat berupa:

    1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.

    2. Materi SKB untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

    3. Materi SKB lain:

      1. Psikotes

      2. Tes potensi akademik

      3. Tes kemampuan bahasa asing

      4. Tes kesehatan jiwa

      5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

      6. Tes praktek kerja

      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

      8. Wawancara dan/atau

      9. Tes lain sesuai persyaratan jabat

Baca juga: Nilai Minimal SKD CPNS 2024 dan Aturan Perangkingan

Itulah kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang merupakan salah satu tahap penting dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia. (Gin)