Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
KJP Bulan Mei 2025 Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Jadwalnya
29 April 2025 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
KJP bulan Mei 2025 kapan cair? KJP adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar dan merupakan bantuan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu di Jakarta. Bantuan KJP dibiayai oleh APBD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
KJP dimaksudkan untuk meringankan biaya pendidikan untuk siswa sekolah dari kalangan tidak mampu. Cara mengecek status penerima KJP dapat dilakukan melalui JakOne Mobile atau situs https://kjp.jakarta.go.id.
KJP Bulan Mei 2025 Kapan Cair? Ini Informasi Jadwal dan Cara Ceknya
Mengutip situs kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis yang memberikan akses bagi warga SKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP bulan Mei 2025 kapan cair? Pencairan KJP untuk bulan Mei banyak ditanyakan oleh penerima bantuan. Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 dimulai sejak bulan Maret 2025. Bantuan KJP disalurkan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
Jadwal pencairan KJP Plus adalah sebagai berikut:
Untuk bulan Mei belum diketahui jadwalnya. Namun, alokasi KJP Maret akan dicairkan pada 5 Mei 2025. Cara cek status penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:
Adapun besaran dana KJP untuk siswa Sekolah Dasar (SD) adalah Rp250.000. Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), besaran dana adalah Rp300.000. Untuk siswa SMA nominal dana Rp420.000, dan untuk siswa SMK bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000
ADVERTISEMENT
Demikian informasi KJP bulan Mei 2025 kapan cair beserta cara cek dan besaran bantuannya. Semoga dapat membantu peserta didik yang menjadi penerima bantuan KJP Plus. (IND)