Konten dari Pengguna

Kode Etik Guru Indonesia yang Penting untuk Diketahui Tenaga Pendidik

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kode Etik Guru Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Kenny Eliason
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kode Etik Guru Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Kenny Eliason

Kode etik guru Indonesia merupakan hal yang perlu diketahui setiap tenaga pengajar di Indonesia. Terdapat beberapa kode etik yang perlu diperhatikan setiap guru.

Sebelum mengetahui poin yang termasuk dalam kode etik guru Indonesia, penting untuk mengetahui definisi kode etik secara umum terlebih dahulu.

Kode Etik Guru Indonesia Lengkap dengan Definisi

Ilustrasi Kode Etik Guru Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Taylor Flowe

Mengutip dari dalam buku berjudul Etika Profesi (Multi Perspektif), Ahmad Yauri Yunus, ‎Miswar Tumpu, ‎Rahmat (2021: 93), kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut.

Adanya kode etik dibuat dengan tujuan agar profesi tetap profesional dalam memberikan layanan terhadap klien. Setiap pelaku profesi perlu mengikuti kode etik profesional agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Setiap profesi memiliki kode etik yang berbeda, termasuk guru.

Dikutip dari dalam buku berjudul Buku Ajar Kode Etik Profesionalisme Guru, Maria Titik Windarti (2023: 3), dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan kode etik guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejawantahkan dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik anak-anak bangsa.

Kode etik guru Indonesia merupakan pdoman atau aturan atau norma tingkah laku yang harus ditaati dan diikuti oleh guru profesional di Indonesia dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari sebagai guru profesional. Berikut ini adalah rumusan kode etik guru Indonesia:

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.

  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

  5. Guru memelihara hubungan yang baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.

  8. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.

  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Baca juga: Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi untuk Peningkatan Kinerja

Sekian penjelasan mengenai kode etik guru Indonesia yang disajikan dalam artikel. Semoga bermanfaat! (DAP)