Kompetensi Pedagogik Guru: Pengertian, Tujuan, dan Aspeknya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Guru tidak boleh mengajar dengan sembarangan. Itulah mengapa, calon guru harus memiliki beberapa kompetensi. Salah satunya adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan dalam menyampaikan materi.
Pada kemampuan pedagogik, ada banyak aspek yang harus dikuasai. Salah satunya adalah cara berkomunikasi. Selain itu, masih ada banyak hal yang harus dikuasai.
Kompetensi Pedagogik Adalah Kemampuan Guru dalam Menyampaikan Materi Kepada Siswa
Setiap guru diharapkan menguasai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan proses mengajar. Salah satu yang wajib dikuasai adalah kompetensi pedagogik.
Dikutip dari buku Guru Penggerak Transformatif: Membangun Kompetensi Pedagogik Berpendekatan Inkuiri Apresiatif di Sekolah Dasar, Sunariati, et al., (2015:1), kompetensi pedagogik adalah keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswanya.
Pedagogik adalah kompetensi yang sangat khas dan membedakan guru dengan profesi lainnya. Kompetensi pedagogik dalam menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran seluruh peserta didik. Kompetensi pedagogik tidak dapat diperoleh dalam semalam.
Kompetensi ini didapatkan dari upaya belajar secara terus menerus. Kompetensi pedagogik tidak hanya bertujuan untuk mengetahui cara menyusun program pembelajaran. Masih ada tujuan lainnya, sebagai berikut.
Meningkatkan kualitas pendidikan dengan metode pembelajaran yang efisien dan efektif.
Mengembangkan potensi siswa secara akademik dan nonakademik.
Membentuk karakter dan nilai-nilai moral yang baik.
Aspek pada Kompetensi Pedagogik
Ada sejumlah aspek kompetensi pedagogik. Adapun di antaranya sebagai berikut.
1. Menguasai Karakteristik Peserta Didik
Aspek pertama adalah menguasai karakteristik peserta didik. Menguasai karakteristik dapat membantu proses pembelajaran. Karakteristik mencakup aspek fisik, sosial, emosional, moral, latar belakang sosial budaya, dan intelektual.
2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran yang Mendidik
Setiap guru dapat menetapkan strategi, metode, pendekatan, dan teknik pembelajaran yang mendidik. Selain itu juga mampu menyesuaikan metode dengan karakteristik peserta didik.
3. Pengembangan Kurikulum
Guru diharapkan dapat menyusun silabus dan menata materi sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus dapat membuat peserta didik mencapai kompetensi dasar.
Selain ketiga itu, masih ada aspek lainnya. Berikut aspek kompetensi pedagogik lainnya.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Pengembangan potensi para peserta didik
Cara berkomunikasi
Penilaian dan evaluasi belajar
Baca juga: Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik PPG PAI 2025 untuk Referensi Belajar
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam memahami peserta didik, merancang, melaksanaan pembelajaran di sekolah, dan lain-lain. Kompetensi ini wajib dikuasai oleh seluruh guru. (FAR)
