Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kompetensi: Penguasaan terhadap Tugas, Keterampilan, Sikap, dan Apresiasi
22 Oktober 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penguasaan seseorang terhadap suatu tugas , keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan merupakan definisi dari apa? Pertanyaan tersebut biasanya ditujukan pada bapak atau ibu guru dalam rangka peningkatan kemampuan atau skill.
ADVERTISEMENT
Dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pengampu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas, seorang guru harus memiliki hal tersebut.
Penguasaan Seseorang terhadap Suatu Tugas, Keterampilan, Sikap. dan Apresiasi yang Diperlukan untuk Menunjang Keberhasilan Merupakan Definisi dari Kompetensi
Penguasaan seseorang terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan merupakan definisi dari kompetensi. Setiap orang yang bekerja wajib memiliki kompetensi atas apa yang ia lakukan, khususnya para guru.
Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada 4 indikator kompetensi guru yang harus dimiliki, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Berikut ini penjelasannya masing-masing berdasarkan informasi dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penguasaan seseorang terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan merupakan definisi dari kompetensi. Adapun indikator kompetensi guru meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. (SASH)