Konsep Pembagian Kekuasaan menurut John Locke

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 April 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke, sumber: unsplash/MiguelHenriques
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke, sumber: unsplash/MiguelHenriques
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke! Pembagian kekuasaan adalah sistem yang bisa dijumpai dalam suatu negara. John Locke, salah satu filsuf paling berpengaruh di dunia, membagi kekuasaan menjadi tiga jenis.
ADVERTISEMENT
Pembagian kekuasaan merupakan metode klasifikasi wewenang menjadi beberapa bagian yang saling bersinergi dalam suatu negara. Adapun pembagian kekuasaan tersebut mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan federatif.

Pentingnya Pembagian Kekuasaan dalam Negara

Ilustrasi Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke, sumber: unsplash/Hermann
Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke! Pembagian kekuasaan memiliki tujuan untuk menghindari adanya pemusatan wewenang atau kekuasaan oleh satu pihak. Jika suatu kekuasaan hanya berpusat pada satu lembaga saja, maka akan timbul pemerintahan yang bersifat otoriter atau absolut.
Pemerintahan absolut adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden, kaisar, raja, atau ratu yang memegang kekuasaan secara tidak terbatas. Adapun pemerintahan otoriter adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin yang bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan kebebasan individu.
John Locke merupakan orang pertama yang mengemukakan gagasan tentang pemisahan kekuasaan negara. Filsuf ini berargumen bahwa kekuasaan di dalam negara terbagi ke dalam beberapa organ yang memiliki fungsi masing-masing.
ADVERTISEMENT
Ia menjabarkan bahwa agar pemerintah tidak sewenang-wenang, harus ada pembagian kekuasaan-kekuasaan pada masing-masing lembaga.

Konsep Pembagian Kekuasaan menurut John Locke

Ilustrasi Jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke, sumber: unsplash/Matthew
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembagian kekuasaan menurut John Locke ada tiga, yakni legislatif, eksekutif, dan federatif. Mengutip buku Negara Hukum, Demokrasi, dan Pemisahan Kekuasaan, La Ode Husen (2019), penjelasannya, yaitu sebagai berikut.

1. Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan legislatif berperan dalam membuat undang-undang dan tergolong sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan ini tidak bersifat individual, melainkan selalu mempertimbangkan kemaslahatan hidup orang banyak.

2. Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif merupakan bentuk kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Misalnya, seperti kekuasaan untuk mengadili setiap jenis pelanggaran terhadap undang-undang.

3. Kekuasaan Federatif

Kekuasaan federatif merupakan bentuk kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Kekuasaan ini memiliki andil dalam mengelola kerjasama dengan negara lain.
ADVERTISEMENT
Itulah jawaban dari pertanyaan, jelaskan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke. Dengan adanya pembagian kekuasaan tersebut, maka dapat menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan yang absolut di suatu negara. (DLA)