Konten dari Pengguna

Konstitusi: Pengertian, Fungsi, Macam-Macam dan Contohnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebutkan Fungsi Konstitusi, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Sebutkan Fungsi Konstitusi, Foto: Unsplash.

Sebuah negara yang berdasarkan hukum pasti memiliki sebuah konstitusi untuk mendasari segala perbuatan yang dianggap merugikan. Dan Indonesia menganut paham konstitusionalisme. Apa sih konstitusi itu? Sebutkan fungsi konstitusi! Simak penjelasan lengkapnya di ulasan berikut ini.

Baca Juga: Pasal tentang Negara Indonesia Adalah Negara yang Berdasar atas Hukum

Pengertian Konstitusi

Sebutkan Fungsi Konstitusi, Foto: Unsplash.

Dikutip dari buku Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. (2019: 16), L.J. van Apeldoor menjelaskan bahwa konstitusi merupakan sebuah hukum dasar yang mencakup Undang-Undang Dasar seperti hukum dasar tertulis hingga hukum dasar yang tidak tertulis atau biasa disebut dengan konvensi.

Kemudian Meriam Budiarjo juga menjelaskan bahwa konstitusi adalah sebuah piagam yang memuat pernyataan tentang cita-cita suatu bangsa dan sebagai dasar organisasi suatu bangsa. berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang diikat didasarkan atas kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara.

Fungsi Konstitusi

Konstitusi memiliki beberapa fungsi penting dalam sebuah negara. Berikut ini adalah beberapa fungsi konstitusi:

  1. Sebagai Landasan Hukum: Konstitusi menjadi dasar hukum tertinggi suatu negara. Semua undang-undang dan peraturan harus sesuai dengan konstitusi. Konstitusi juga menentukan hak dan kewajiban warga negara serta memberikan jaminan hak-hak yang dilindungi oleh hukum.

  2. Sebagai Acuan dalam Pemerintahan: Konstitusi memberikan struktur pemerintahan dan menentukan tugas dan tanggung jawab dari setiap lembaga negara seperti parlemen, pemerintah, dan sistem peradilan.

  3. Sebagai Perlindungan Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan: Konstitusi menetapkan batasan-batasan kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan.

  4. Sebagai Pendorong Perubahan: Konstitusi juga dapat digunakan sebagai instrumen perubahan dan pembaruan dalam suatu negara. Hal ini dapat terjadi melalui proses perubahan konstitusi yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditetapkan dalam konstitusi.

  5. Sebagai Sarana Pengakuan dan Identitas Nasional: Konstitusi juga dapat mengakui dan memperkuat identitas nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan suatu negara.

  6. Sebagai Jaminan Keamanan dan Stabilitas: Konstitusi membantu memastikan keamanan dan stabilitas suatu negara dengan menetapkan aturan dan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh pemerintah dan warga negara.

Dengan demikian, konstitusi memainkan peran penting dalam menentukan arah dan tujuan suatu negara serta dalam menjamin hak dan kebebasan warga negara.

Macam-Macam Konstitusi

Ada beberapa macam konstitusi yang dapat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria, antara lain:

  1. Berdasarkan Sumber Kekuasaan: Konstitusi Asli (written constitution) dibuat dan disahkan oleh badan legislatif atau konstituante yang terpilih khusus untuk tujuan tersebut, sedangkan Konstitusi Tidak Asli (unwritten constitution) terbentuk secara historis dan didasarkan pada kebiasaan dan tradisi yang telah lama berkembang.

  2. Berdasarkan Bentuk: Konstitusi Tertulis (codified constitution) diatur dalam satu dokumen tertulis, sedangkan Konstitusi Tak Tertulis (uncodified constitution) terdiri dari serangkaian dokumen, keputusan pengadilan, kebiasaan, dan tradisi yang telah lama berkembang.

  3. Berdasarkan Isi: Konstitusi Kaku (rigid constitution) memiliki prosedur khusus untuk mengubah isi konstitusi, sedangkan Konstitusi Fleksibel (flexible constitution) lebih mudah diubah sesuai keadaan.

  4. Berdasarkan Pembuat Konstitusi: Konstitusi Sipil (civil constitution) dibuat oleh pemerintah sipil atau badan legislatif, sedangkan Konstitusi Militer (military constitution) dibuat oleh militer yang mengambil alih kekuasaan negara.

  5. Berdasarkan Penyelesaian Sengketa: Konstitusi Adjudikatif (adjudicated constitution) memperbolehkan pengadilan menafsirkan isi konstitusi dan menyelesaikan sengketa antara lembaga pemerintahan, sedangkan Konstitusi Konsensus (consensual constitution) mengharuskan persetujuan bersama antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat.

Dalam prakteknya, sebuah konstitusi biasanya memiliki beberapa karakteristik dari kategori-kategori yang berbeda tersebut. Misalnya, banyak konstitusi modern adalah konstitusi tertulis, kaku, dan dibuat oleh badan legislatif atau konstituante terpilih secara demokratis.

Contoh Konstitusi

Berikut adalah beberapa contoh konstitusi dari negara-negara di seluruh dunia:

  1. Konstitusi Amerika Serikat (United States Constitution)

  2. Konstitusi Inggris (British Constitution)

  3. Konstitusi Prancis (Constitution of France)

  4. Konstitusi Jepang (Constitution of Japan)

  5. Konstitusi Jerman (Basic Law for the Federal Republic of Germany)

  6. Konstitusi Indonesia (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia)

  7. Konstitusi Australia (Constitution of Australia)

  8. Konstitusi Kanada (Constitution of Canada)

  9. Konstitusi Brasil (Constitution of Brazil)

  10. Konstitusi Meksiko (Constitution of Mexico)

Setiap negara memiliki konstitusi yang berbeda-beda sesuai dengan sejarah, budaya, dan sistem pemerintahannya. Konstitusi merupakan dasar hukum dan landasan bagi sebuah negara untuk menjalankan pemerintahannya dengan baik dan memberikan perlindungan hak-hak serta kewajiban warga negaranya.

Demikianlah penjelasan mengenai konstitusi mulai dari pengertian, fungsi, macamnya, serta contoh. Setiap negara memiliki konstitusi yang berbeda-beda. Semoga dapat menambah referensimu ya! (Umi)