Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 128: Kata Denotasi dan Konotasi
17 Januari 2025 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi siswa kelas 8, salah satu materi yang dipelajari dalam pelajaran bahasa Indonesia adalah kata denotasi dan konotasi. Hal ini ditanyakan di halaman 128. Oleh sebab itu, banyak siswa yang mencari kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 8 halaman 128.
ADVERTISEMENT
Siswa dapat membandingkan kunci jawaban tersebut dengan jawabannya. Dengan begitu, siswa dapat mengetahui apakah jawaban yang ditulis sudah benar atau tidak.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 128: Mengidentifikasi Kata Denotasi dan Konotasi
Sebelum ke penjelasan kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 8 halaman 128, siswa perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan kata denotasi dan konotasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) denotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang berdasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa. Lalu menurut buku Kamus Bahasa Indonesia, Argo Wikanjati (2012: 563), denotasi juga diartikan sebagai makna sebenarnya.
Sedangkan konotasi menurut KBBI adalah tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada diri seseorang ketika ia sedang berhadapan dengan sebuah kata.
ADVERTISEMENT
Selain itu, konotasi memiliki arti kata yang bermakna tidak sebenarnya atau mengandung makna kias. Sehingga, kata kiasan sering digunakan penulis agar tulisan yang dibuat menjadi lebih menarik.
Adapun kunci jawaban dari buku bahasa Indonesia kelas 8 halaman 128 yakni:
ADVERTISEMENT
Itulah kunci jawaban buku bahasa Indonesia kelas 8 halaman 128. Semoga dengan adanya kunci jawaban tersebut, siswa dapat lebih memahami lagi materi yang satu ini dan tidak lagi kesulitan saat menemui pertanyaan serupa. (MZM)