Konten dari Pengguna

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Makna Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mengerjakan soal PKN kelas 8. Foto: unsplash.com/craftedbygc
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengerjakan soal PKN kelas 8. Foto: unsplash.com/craftedbygc

Sebagai seorang siswa, kewajibannya adalah belajar. Saat di sekolah, siswa akan belajar dengan guru berdasakan materi yang ada dalam buku. Setelah mempelajarinya, siswa akan diminta mengerjakan soal untuk mengetahui bagaimana pemahaman siswa dalam memahami materi yang telah disampaikan. Nah, dalam artikel ini akan menjelaskan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 57 tentang makna peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan sebagai referensi.

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII oleh Lukman Surya Saputra, dkk (2017), pada halaman 57 siswa diminta untuk mengisi sebuah tabel tentang makna peraturan perundang-undangan.

Adapun kunci jawaban yakni:

1. Aspek informasi: pengertian peraturan perundang-undangan.

Uraian: Pengertian peraturan-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

2. Aspek informasi: prinsip-prinsip dalam hierarki perautran perundang-undangan

Uraian:

  • Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.

  • Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.

  • Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.

  • Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.

  • Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

  • Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.

  • Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.

Ilustrasi kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 57. Foto: unsplash.com/kimberlyfarmer

3. Aspek informasi: tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Uraian:

Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembenrukan Peraturan Perundang-undangna terdiri atas:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

  • Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

  • Peraturan Pemerintah (PP)

  • Peraturan Presiden (Perpres)

  • Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

4. Aspek informasi: Ciri-ciri peraturan perundang-undangan

Uraian:

  • Peraturan perundang-undangan dalam bentuk peraturan tertulis.

  • Peraturan perundang-undangan berisi tentang pola tingkah laku atau norma hukum.

  • Peraturan perundang-undangan mengikat secara umum dan menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia.

  • Peraturan perundang-undangan dibentuk, ditetapkan, dan dikeluarkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah.

5. Aspek informasi: Manfaat peraturan perundang-undangan.

Uraian:

  • Memberikan kepastian hukum bagi warga negara.

  • Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara.

  • Memberikan rasa keadilan bagi warga negara.

  • Menciptakan ketertiban dan ketentraman.

Itu dia penjelasan tentang kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 57 tentang makna tata urutan peraturan perundang-udangan yang dapat digunakan sebagai referensi. Kamu juga bisa memambahkan sesuai dengan materi yang telah dibaca dan diajarkan guru di sekolah.(MZM)