Konten dari Pengguna

Latar Belakang Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, sumber foto (Joshua C. Cotten) by unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, sumber foto (Joshua C. Cotten) by unsplash.com

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tanggal 5 November. Peringatan ini termasuk salah satu peringatan lingkungan hidup yang dijadikan sebagai daftar agenda tahunan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui, puspa dan satwa merupakan bagian dari kekayaan hayati yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Selain itu, puspa dan satwa juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di bumi.

Apalagi, Indonesia termasuk Negara kepulauan yang memiliki kekayaan flora dan fauna. Oleh karena itu, penting sekali menjaga, melindungi, dan tidak mengeksploitasi aset nasional tersebut. Lalu, bagaimana latar belakang terselenggaranya Cinta Puspa dan Satwa? Simak penjelasannya di artikel ini.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Mengutip buku Pembangunan Kehutanan Indonesia Baru Refleksi dan Inovasi Pemikiranoleh Putro & Suharjitro (2013), sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993. Keppres tersebut ditandatangani dan disetujui oleh Presiden Soeharto.

Dalam hal ini, Soeharto menyampaikan amanat tentang latar belakang diselenggarakannya Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November. Pesan Soeharto yakni agar masyarakat Indonesia senantiasa menjaga kelestarian fungsi lingkungan. Dengan adanya penetapan hari Cinta Puspa dan Satwa ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran sekaligus kecintaan terhadap flora dan fauna di Indonesia.

Isi Keppres No. 4 Tahun 1993

Ilustrasi Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, sumber foto (John Wiesenfeld) by unsplash.com

Berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993, berikut adalah jenis-jenis puspa dan satwa yang dilindungi dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya:

1. Satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara

• Komodo (Veranus komodoensis) sebagai satwa nasional

• Ikan siluk merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona

• Elang Jawa (Spzaetus bartelsl) sebagai satwa langka

2. Puspa atau bunga

• Melati (Jasminum sambac) sebagai puspa pesona

• Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka

• Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona

3. Lembaga yang terlibat dalam meningkatkan perlindungan puspa dan satwa

• Menteri Kehutanan

• Menteri Pertanian

• Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup

• Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen

Tema Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 adalah “Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia bagi Pembangunan Ekonomi Nasional. (DLA)