Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Lembaga yang Memegang Kekuasaan Tertinggi Atas Angkatan Bersenjata RI
26 November 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki angkatan bersenjata yang memiliki fungsi pertahanan negara. Angkatan bersenjata yang ada di Indonesia dipegang oleh lembaga tinggi negara. Lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata RI adalah presiden. Berikut ini pemaparan lengkap mengenai wewenang presiden dalam menjalankan pemerintahan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lembaga yang Memegang Kekuasaan Tertinggi Atas Angkatan Bersenjata RI
Sebagai negara yang berdaulat secara penuh, Indonesia memiliki angkatan bersenjata yang bertugas untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman luar yang membahayakan. Angkatan bersenjata tersebut dipegang oleh lembaga tinggi negara. Lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata RI adalah presiden.
Lebih lanjut, pembahasan mengenai wewenang presiden dijelaskan dalam buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) yang ditulis oleh Laurensius Arliman Simbolon (2019: 49) menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki wewenang:
ADVERTISEMENT
Selain memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata RI, presiden juga menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara yang berperan penting terhadap berjalannya pemerintahan Indonesia dan juga kehidupan masyarakat di Indonesia.
Adanya presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem presidensial. Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan dimana presiden menjadi tokoh yang berperan sebagai kepala pemerintahan. Lebih lanjut pemaparan mengenai pengertian sistem presidensial dijelaskan dalam buku berjudul Pengantar Politik: Sebuah Telaah Empirik dan Ilmiah yang disusun oleh Efriza, Jerry Indrawan (2021:150).
Dikutip dari dalam buku tersebut dijelaskan bahwa sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan (head of government) sekaligus kepala negara (head of state).
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata RI ini dapat kita ketahui untuk memperluas wawasan mengenai wewenang dan tugas presiden dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. Semoga bermanfaat, ya! (DAP)