Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Link PDM Non ASN Kemenag bagi Pegawai Serta Publik
27 Oktober 2024 22:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Link PDM Non ASN Kemenag memudahkan pegawai Non-ASN di lingkungan Kemenag. Tujuannya untuk melakukan verifikasi dan pengelolaan data pribadi secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Dalam era digitalisasi, banyak institusi pemerintahan di Indonesia. Mulai mengadopsi teknologi untuk mempermudah manajemen data dan akses informasi bagi pegawai serta publik.
Link PDM Non ASN Kemenag
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah pembuatan sistem Pendataan Mandiri (PDM) bagi pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Sistem ini diakses melalui tautan atau "Link PDM Non ASN Kemenag". Menurut kemenag.go.id, link tersebut dapat diakses melalui pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Sistem ini memudahkan pegawai Non-ASN di lingkungan Kemenag untuk melakukan verifikasi dan pengelolaan data pribadi secara mandiri.
"Link PDM Non ASN Kemenag " adalah akses online yang disediakan oleh Kementerian Agama. Tujuannya untuk pegawai Non-ASN agar dapat mengakses dan mengelola data personal serta informasi pekerjaan secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Link ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk mempermudah pengumpulan data yang akurat dan terkini. Selain itu, sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mengurangi penggunaan kertas sehingga mempercepat proses pengumpulan serta pemutakhiran data pegawai.
Pendataan ini mencakup informasi dasar seperti identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta data lain yang relevan dengan posisi atau pekerjaan di lingkungan Kemenag.
Hal ini sangat penting agar Kemenag karena memiliki basis data yang lengkap dan akurat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di era modern yang membutuhkan informasi terstruktur dan mudah diakses.
Berikut ini adalah manfaat penggunaan link tersebut:
ADVERTISEMENT
Inisiatif Link PDM Non ASN Kemenag menunjukkan bahwa Kementerian Agama siap bergerak menuju tata kelola pegawai yang lebih modern dan efisien. (Gin)