Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 untuk Para Peserta
14 November 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 setelah masa sanggah sudah diumumkan mulai dari 5 hingga 11 November 2024. Hasil tersebut dapat dilihat di link pengumuman seleksi administrasi PPK 2024.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis link yang bisa menyediakan hasil seleksi tersebut. Link ini dapat dipilih oleh para peserta sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 untuk Diakses
Menurut buku Hukum Kepegawaian di Indonesia (Edisi Kedua), Sri Hartini, S.H., M.H. dan Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (2022: 41), pasal 1 angka 4 UU No. 5 tahun 2014 menjelaskan bahwa PPPK adalah sebagai berikut.
PPPK diminati oleh banyak orang di Indonesia. Itulah mengapa pemerintah mengadakan seleksi untuk menjaring yang terbaik agar pemerintahan bisa berjalan maksimal.
Seleksi tersebut dimulai dari administrasi yang bisa disanggah jika ada kesalahan. Setelah proses penyanggahan, para peserta bisa melihat hasilnya di link pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 berikut.
ADVERTISEMENT
A. Link SSACSN
Link pertama yang bisa diakses untuk melihat hasil seleksi administrasi PPPK 2024 adalah sscasn.bkn.go.id milik BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Bila masih bingung terkait cara mengakses hasilnya, langkah-langkah di bawah ini dapat diterapkan:
B. Link Instansi
Selain SSACN milik BKN, link resmi milik instansi yang menerima PPPK 2024 juga dapat dikunjungi. Para peserta bisa mengunjungi link instansi yang dipilih sebelumnya saat mendaftar seleksi ini.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis link pengumuman admminstrasi PPPK 2024 setelah masa sanggah. Dua jenis link tersebut dimiliki oleh BKN dan masing-masing instansi yang menerima PPPK. (LOV)