Macam-Macam Tempat Umum Berdasarkan Jenisnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tempat umum adalah tempat untuk melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan bagi masyarakat umum. Macam-macam tempat umum dapat dibagi berdasarkan jenisnya.
Tempat-tempat umum sebenarnya adalah milik masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat memelihara kebersihan, ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan keindahan tempatnya.
Mengetahui Macam-Macam Tempat Umum
Salah satu ciri tempat umum adalah selalu dikunjungi banyak orang. Diambil dari buku Sanitasi Tempat-Tempat Umum, Risnawati Tanjung, Mahaza (2022:111), macam-macam tempat umum adalah sebagai berikut,
1. Tempat Umum Pariwisata
Tempat-tempat umum terkait mengenai sarana pariwisata dan aktifitas rekreasi, contohnya seperti berikut.
Kolam renang dan pemandian umum adalah tempat umum sebagai sarana rekreasi dan olahraga.
Hotel merupakan usaha akomodasi yang menyediakan fasilitas penginapan bagi publik atau umum.
Gedung hiburan adalah bangunan untuk menampilkan suatu pertunjukan yang dapat menghibur masyarakat.
Taman merupakan ruang kota terbuka yang digunakan untuk rekreasi dan relaksasi.
Bioskop adalah studio untuk menayangkan film layar lebar.
2. Tempat Umum Transportasi
Tempat-tempat umum terkait mengenai sarana transportasi, antara lain, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan kapal laut, dan bandara pesawat terbang.
3. Tempat Umum Perdagangan
Tempat-tempat umum terkait sarana perdagangan, misalnya.
Supermarket adalah pasar swalayan yang menjual barang kebutuhan rumah tangga.
Pasar tradisional merupakan pasar yang memiliki sistem transaksi tawar menawar antara pembeli dan pedagang.
4. Tempat Umum Ibadah
Tempat-tempat umum terkait sarana ibadah, misalnya gereja untuk umat kristen, masjid tempat ibadah umat muslim, pura untuk umat Hindu, dan vihara tempat beribadah umat Budha.
5. Tempat Umum Perawatan
Tempat-tempat umum terkait sarana perawatan, contohnya antara lain.
Salon adalah tempat yang menyediakan layanan perawatan dan kecantikan.
Rumah sakit merupakan sarana yang memberikan pelayanan kesehatan.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di sekitarnya
6. Tempat Umum Sosial
Tempat-tempat umum terkait sarana kegiatan-kegiatan sosial, contohnya berikut ini.
Lembaga permasyarakatan adalah tempat yang menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana.
Panti asuhan merupakan lembaga kesejahteraan sosial untuk anak-anak asuh.
Baca juga: Jenis Reklame yang Dipasang Menggunakan Dua Tiang di Tempat Umum
Demikian macam-macam tempat umum yang dapat dibedakan menurut jenisnya. Menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat umum menjadi tanggung jawab masyarakat selaku penggunanya.(DK)
