Makna Halal Bihalal dalam Islam yang Dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadis

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 April 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Makna Halal Bihalal dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Sebastian Herrmann
zoom-in-whitePerbesar
Makna Halal Bihalal dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Sebastian Herrmann
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Halal bihalal merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh umat Islam pada saat Hari Raya Idulfitri. Makna halal bihalal dalam Islam sangatlah mendalam dan disinggung juga di dalam Al-Quran dan Hadis.
ADVERTISEMENT
Halalbihalal menjadi bagian dari tradisi yang ada di Indonesia. Salah satu tujuan dari halalbihalal adalah untuk saling memaafkan di hari Idulfitri.

Makna Halal Bihalal dalam Islam

Makna Halal Bihalal dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Cytonn Photography
Dikutip dari buku Menelisik Hakikat Silaturahmi karya Nasaruddin Umar, (2022) halalbihalal merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab. Akan tetapi tradisi halalbihalal sendiri bukan dari bangsa Arab melainkan tradisi yang ada di Indonesia.
Halalbihalal biasanya dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan berkunjung ke tempat tetangga, saudara atau keluarga pada saat Hari Raya Idulfitri. Pada kunjungan tersebut, orang-orang saling memaafkan atas kesalahan yang diperbuat.
Selain saling memaafkan, sebenarnya ada makna halal bihalal dalam Islam yang sangat penting dan harus dipahami oleh seluruh umat Islam. Apa makna tersebut? Berikut adalah ulasan lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Makna terpenting dari halalbihalal sebenarnya adalah menjaga tali silaturahmi dengan sesama umat manusia. Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa silaturahmi merupakan hal yang sangat penting, karena sejatinya manusia tidak akan bisa hidup sendiri.
Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bantuan dari orang lain. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam sangat diharamkan untuk memutus tali silaturahmi dengan orang lain. Dalam Al-Quran ada beberapa ayat yang menjelaskan mengenai silaturahmi, salah satunya surat Al Hujurat ayat 10.
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat."
Selain dalam Al-Quran, ada beberapa hadis yang menjelaskan mengenai keutamaan dari silaturahmi. Berikut adalah beberapa di antaranya.
"Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
"Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Berdasarkan penjelasan di atas maka kesimpulannya bahwa makna halal bihalal dalam Islam adalah menjaga tali silaturahmi. Karena pada dasarnya memutuskan tali silaturahmi dalam Islam adalah hal yang dilarang. (WWN)