Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Makna Kurikulum dalam Pembelajaran dan Aspek Kompetensinya
12 Januari 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid.
ADVERTISEMENT
Kurikulum (curriculum) berasal dari curir (pelari), dan curere (tempat berpacu). Awalnya, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Kurikulum dapat Dimaknai sebagai Segala Sesuatu yang Dipelajari Murid, Simak Ulasannya
Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses pembelajaran . Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid, dari awal hingga akhir pengajaran.
Dikutip dari buku Kurikulum dan Pembelajaran, Tarpan Suparman (2020:1), pengertian kurikulum dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa kurikulum berisikan suatu cita-cita yang dituangkan dalam bentuk rencana, atau program pendidikan untuk dilaksanakan guru di sekolah.
Kurikulum akan mempunyai arti dan fungsi mengubah perilaku siswa, jika dilaksanakan dan ditransformasikan oleh guru kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Proses pembelajaran adalah perwujudan pelaksanaan atau operasionalisasi kurikulum. Sedangkan kurikulum merupakan bentuk operasionalisasi pendidikan sekolah untuk mencapai tujuan institusi.
Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan, mampu dan tidaknya peserta didik menyerap materi pempelajaran, tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan, bergantung pada kurikulum yang digunakan.
Aspek Kompetensi Kurikulum dalam Pendidikan
Aspek-aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi, adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid untuk memperoleh ijazah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, termasuk kegiatan dan pengalaman belajar. (DK)