Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Fungsi Lainnya
25 Juli 2023 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pemersatu pandangan hidup bangsa Indonesia.
Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Dikutip dari buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Irwan Gesmi, S.Sos., M.Si, & Yun Hendri, S. H., M.H. (2018: 2), makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa artinya Pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila mempunyai tiga fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
Fungsi ini amat penting bagi Indonesia karena Pancasila tidak hanya ide-ide atau perenungan dari seorang saja. Pancasila dirumuskan dengan melihat kondisi bangsa yang beragam. Dengan berpedoman pada Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda suku bangsa dapat bersatu.
ADVERTISEMENT
2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
Pancasila memberi cita-cita pada bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara yang adil makmur sejahtera. Masyarakat diharapkan dapat mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Pancasila juga menjadi sumber motivasi dan tekad untuk mencapai cita-cita bangsa.
3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila
Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara Indonesia.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara atau Dasar Filsafat
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia . Oleh karena itu, Pancasila digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Tanggal dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Demikian uraian mengenai makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Pancasila merupakan pondasi utama dalam penyelenggaraan kenegeraan di Indonesia. (Umi)