Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tanggal dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
7 Februari 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi masyarakat Indonesia yang diperingati setiap tahun. Hal inilah yang membuat Hari Kesaktian Pancasila menjadi hari penting yang harus dikenang oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Nah, untuk Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang sejarah peringatan peristiwa tersebut, simak artikel di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Hari Kesaktian Pancasila Dieringati Setiap Tanggal?
Mengutip dari laman smkwiraharapan.sch.id, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan menjadi hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia .
Adapun tujuan peringatan ini adalah agar masyarakat bisa memahami sejarah bangsa Indonesia dan menyadari pentingnya peran Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Selain itu, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga bertujuan agar bangsa Indonesia bisa kembali mengingat peristiwa G30S/PKI sekaligus mencegah agar peristiwa berdarah tersebut tidak terulang kembali dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dalam sejarahnya, sesuai dengan Keppres Nomor 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia atas pertimbangan sebagai berikut.
Berkat kewaspadaan dan juga daya juang seluruh rakyat Indonesia, pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.
ADVERTISEMENT
Hari 1 Oktober dengan demikian mempunyai ciri dan corak yang khusus, sebagai suatu hari untuk mempertebal serta meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, dan kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang bisa mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Bahwa dipandang perlu meningkatkan Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat No. Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1966 dan Surat Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No. Kep./B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keputusan Presiden yang menetapkan Hari 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan ketetapan itulah, hingga sekarang ini masyarakat Indonesia selalu mengadakan upacara bendera setiap tanggal 1 Oktober sebagai wujud peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Itu dia penjelasan singkat tentang Hari Kesaktian Pancasila yang menarik untuk diketahui masyarakat Indonesia. Semoga bermanfaat. (Anne)
ADVERTISEMENT