Marginalisasi Sosial Sebagai Eksklusi Sosial dalam Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam masyarakat, eksklusi sosial disebut juga dengan marginalisasi sosial. Secara singkat, eksklusi sosial atau marginalisasi sosial merupakau suatu tindakan penyingkiran atau pengucilan ke pinggiran masyarakat. Berikut penjelasan singkatnya.
Dalam Masyarakat, Eksklusi Sosial Disebut Juga dengan Marginalisasi Sosial
Mengutip dari buku Modernisasi: Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-Negara Sedang Berkembang, J.W. Schoorl, PT. Gramedia, Jakarta, 1980, dalam masyarakat, eksklusi sosial disebut juga dengan marginalisasi sosial.
Eksklusi sosial merupakan sesuatu yang mengacu pada cara-cara individu dapat terputus dari keterlibatan penuh dalam masyarakat yang lebih luas.
Eksklusi atau marginalisasi sosial bisa didefinisikan sebagai proses keterbatasan interaksi sosial atau hubungan pada seorang individu atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Hal tesebut yang akan secara otomatis menyebabkan mereka kehilangan kesempatan dan hak untuk bersosialisasi ataupun melakukan berbagai aktivitas sosial, seperti mengalami kesulitan mencari dan mendapatkan pekerjaan, tidak bisa mengisi kegiatan waktu luang, tidak berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara ketika pemilihan umum.
Secara umum, kelompok orang atau individu yang sering menjadi objek dalam proses marginalisasi sosial adalah orang yang berkebutuhan khusus, individu yang terlahir dari golongan masyarakat dengan tingkat kasta yang rendah, dan lain sebagainya.
Sejarah Istilah Eksklusi atau Marginalisasi Sosial
Istilah eksklusi sosial atau marginalisasi sosial pertama kali dikenal pada pada tahun 1974 di Perancis, dan merupakan istilah yang digunakan untuk mendefinisikan semua orang atau individu yang tidak masuk dalam sistem jaminan sosial. Seiring berjalannya waktu, pengertian tersebut mengalami perluasan, termasuk orang-orang baik individu atau kelompok yang tidak tercakup dalam kelompok sasaran kebijakan pemerintah pada umumnya, bukan hanya di wilayah Perancis.
Rene Lenoir, salah seorang dari pihak French Government mengemukakan adanya sepuluh kategori penduduk Prancis yang terekslusikan, yakni:
Cacat fisik mental
Jompo
Anak-anak korban perilaku kekerasan
Penyalahguna zat-zat
Kenakalan
Orangtua single
Orang dengan berbagai persoalan rumah tangga (multi-problem households)
Kaum marjinal
Orang-orang asosial,
Orang-orang dengan masalah sosial lainnya
5 Hal yang Mendorong Adanya Eksklusi Sosial
Terdapat lima kekuatan yang bisa menjadi faktor pendorong terjadinya proses eksklusi sosial, yaitu:
Kemiskinan dan penghasilan rendah.
Tidak ada akses ke pasar kerja.
Lemahnya atau tidak ada dukungan sosial dan jaringan social.
Efek dari kawasan dan lingkungan sekitar (neighbourhood).
Terputus dari layanan.
Seringnya, objek yang berada dalam masyarakat, eksklusi sosial disebut juga dengan marginalisasi sosial ini adalah individu atau kelompok yang menjadi korban diskriminasi. Pihak seperti ini memang seringkali merasa kurang percaya diri dan kurang bisa mengembangkan dirinya, alasannya karena semua kebebasan yang ada telah diambil secara paksa. (DNR)
