Konten dari Pengguna

Mekanisme Penyusunan APBN oleh Pemerintah yang sesuai UUD 1945

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 Januari 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi  Tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah, sumber: unsplash/DinoJanuarsa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah, sumber: unsplash/DinoJanuarsa
ADVERTISEMENT
Tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah! Dalam pembuatan APBN, tentu harus melewati serangkaian prosedur yang telah ditetapkan. APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh DPR.
ADVERTISEMENT
APBN memuat daftar rencana penerimaan dan pengeluaran Negara dalam kurun waktu satu tahun secara rinci dan sistematis. Dana APBN berasal dari pajak dan hibah, sehingga mekanisme penyusunannya perlu dipahami oleh masyarakat.

Mekanisme Penyusunan APBN oleh Pemerintah

Ilustrasi Tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah, sumber: unsplash/RomainDancre
Tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah! Mengutip buku Bongkar Pola Soal UNBK SMA/MA IPS 2020, Ika Femilia & Smart Teachers Team (2019), penyusunan APBN didasarkan pada Pasal 23 Ayat (1), (2) dan (3) Amandemen UUD 1945. Adapun penjelasannya bisa disimak di bawah ini.

1. Tahap Perancangan

Tahap yang pertama yaitu tahap perancangan. Pemerintah menyusun RAPBN dengan meenentukan skala prioritas, asumsi dasar APBN, prediksi penerimaan dan pengeluaran, dan penyusunan budget exercise.

2. Tahap Pembahasan dan Penetapan RAPBN menjadi APBN

Tahap ini diawali dengan pidato presiden sebagai pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Menteri Keuangan, DPR, atau antarkomisi terkait. Pembahasan tersebut akan menghasilkan UU APBN berisi satuan anggaran alokasi dana per departemen atau lembaga.
ADVERTISEMENT

3. Tahap Pelaksanaan APBN

Apabila RAPBN disetujui, selanjutnya disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada pemerintah untuk direalisasikan. Adapun jika RAPBN ditolak, pemerintah akan menggunakan APBN sebelumnya.

4. Tahap Pengawasan Pelaksanaan APBN

Tahap yang berikutnya adalah tahap pengawasan pelaksanaan APBN. Tahap ini dilakukan oleh pengawas fungsional eksternal (luar pemerintah) maupun internal (dalam pemerintah).

5. Tahap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Sebelum tahun anggaran berakhir, pemerintah melalui Menteri Keuangan akan membuat laporan pertanggungjawaban APBN dan melaporkannya dalam bentuk Rancangan Perhitungan Anggaran Negara (RUU PAN). Laporan ini disusun atas realisasi yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika hasil pemeriksaan perhitungan dan pertanggungjawaban dituangkan dalam RUU PAN dan disetujui oleh BPK, maka RUU PAN akan diajukan kepada DPR untuk memperoleh pengesahan menjadi UU Perhitungan Anggaran Negara (UU PAN) pada tahun anggaran bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Itulah jawaban dari pertanyaan tuliskan mekanisme penyusunan APBN yang dibuat oleh pemerintah. Dengan mengetahui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memahami alur pengesahan APBN sesuai UUD 1945. (DLA)