Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pembayaran secara Umum
19 Juni 2024 22:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud dengan sistem pembayaran ? Sederhananya, sistem pembayaran adalah seperangkat ketentuan mengenai transaksi keuangan yang berdampak besar bagi masyarakat
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran dalam proses transaksi jual beli tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan beberapa prinsip dasar sistem pembayaran yang harus diterapkan oleh setiap lembaga penyelenggara di Indonesia.
Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pembayaran? Berikut Pengertiannya
Apabila ada yang bertanya apa yang dimaksud dengan sistem pembayaran, bisa dijawab dengan merujuk pada laman resmi Bank Indonesia , www.bi.go.id.
Di situs tersebut dijelaskan bahwa sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Sistem Pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep 'uang' sebagai media pertukaran (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa dan keuangan. Pada prinsipnya, sistem pembayaran memiliki 3 tahap pemrosesan yaitu otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir (settlement).
ADVERTISEMENT
Dari masa ke masa, sistem pembayaran telah mengalami evolusi yang dinamis. Pada masa prasejarah, sistem pembayaran dilakukan dengan cara barter atau saling menukar barang sesuai dengan kebutuhan. Sesudahnya, dikenal uang sebagai sistem pembayaran.
Seiring perkembangan teknologi, sistem pembayaran makin beragam. Saat ini, secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan keduanya terletak pada instrumen yang digunakan.
1. Sistem Pembayaran Tunai
Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kar tal (uang kertas dan uang logam) sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Sistem Pembayaran Nontunai
Pada sistem pembayaran nontunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based). Cakupan sistem pembayaran non tunai dikelompokkan menjadi 2 jenis transaksi yaitu transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel.
ADVERTISEMENT
Itulah jawaban dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan sistem pembayaran? Semoga penjelasan ini mampu memberikan pemahaman yang baru untuk lebih memahami tentang sistem pembayaran di Indonesia. (SASH)