Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Asas-Asas Pemilu di Indonesia dan Contoh Penerapannya
17 November 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu instruksi yang dapat muncul saat mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan adalah jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia. Ketika mendapat instruksi seperti itu, seseorang perlu menyebutkan setiap asas dan memberikan penjelasan yang lengkap.
ADVERTISEMENT
Asas pemilu (pemilihan umum) di Indonesia terdiri dari enam aspek, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara Indonesia perlu menerapkan enam aspek tersebut saat proses pemilihan umum berlangsung.
Jelaskan Asas-Asas Pemilu di Indonesia!
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang membahas berbagai hal seputar Indonesia, baik itu bentuk negara, peraturan, maupun sistem pemerintahannya. Oleh karena itu, tidak heran jika ada soal seputar pemilu dalam pelajaran tersebut.
Salah satu contoh soal tentang pemilu, yaitu jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia . Cara menjawab soal tersebut adalah menyebutkan enam asas pemilu (pemilihan umum) dan memberi penjelasan dari setiap asas secara lengkap.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI, Hasim (2007: 47), berikut adalah asas pemilihan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Enam asas pemilu tersebut biasa dikenal dengan istilah Luber Jurdil. Istilah itu adalah singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Contoh Penerapan Asas Pemilu
Setiap warga negara perlu menerapkan asas pemilihan umum (pemilu) dengan baik. Adapun contoh penerapan asas pemilu, yaitu
ADVERTISEMENT
Baca juga: Pengertian Pemilu, Prinsip dan Fungsinya
Jadi, kunci untuk menjawab jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia adalah memahami setiap asas dengan baik. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu mengenal asas-asas pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (AA)