Konten dari Pengguna

Memahami Fungsi Hadis terhadap Alquran sebagai Bayat At-Tasyri

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi fungsi hadis terhadap Alquran sebagai Bayat At-Tasyri. Foto: Unsplash/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi fungsi hadis terhadap Alquran sebagai Bayat At-Tasyri. Foto: Unsplash/

Alquran dan hadis merupakan sumber hukum yang menjadi rujukan utama dalam berperilaku. Hadis sendiri memiliki beberapa fungsi teradap Alquran, salah satunya adalah bayat at-tasyri. Untuk mengetetahui penjelasan singkat tentang fungsi hadis terhadap Alquran sebagai bayat at-tasyri, simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Arti Bayan Tafsir dan 3 Fungsi Hadits Lainnya dalam Alquran

Memahami Fungsi Hadis terhadap Alquran sebagai Bayat At-Tasyri

Ilustrasi fungsi Hadis terhadap Alquran. Foto: Unsplash/Masjid MABA

Hadis secara bahasa yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadis juga berarti berita yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain. Hadis menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir).

  • Hadis Qauliyah (ucapan) yaitu hadis hadis Rasulullah SAW, yang diucapkannya dalam berbagai tujuan dan persuaian (situasi).

  • Hadis Fi’liyah yaitu perbuatan-perbuatan Nabi Muhammad SAW, seperti pekerjaan melakukan shalat lima waktu dengan tatacaranya dan rukun-rukunnya, pekerjaan menunaikan ibadah hajinya dan pekerjaannya mengadili dengan satu saksi dan sumpah dari pihak penuduh.

  • Hadis Taqririyah yaitu perbuatan sebagian para sahabat yang telah diikrarkan oleh Nabi SAW, baik perbuatan itu berbentuk ucapan atau perbuatan. Sedangkan ikrar adakalanya dengan cara mendiamkannya, dan atau melahirkan anggapan baik terhadap perbuatan itu, sehingga dengan adanya ikrar dan persetujuan itu.

Bila seseorang melakukan suatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan dihadapan Nabi atau pada masa Nabi, Nabi mengetahui apa yang dilakukan orang itu dan mampu menyanggahnya, namun Nabi diam dan tidak menyanggahnya, maka hal itu merupakan pengakuan dari Nabi. Keadaan diamnya Nabi itu dapat dilakukan pada dua bentuk, yakni:

  1. Nabi mengetahui bahwa perbuatan itu pernah dibenci dan dilarang oleh Nabi. Dalam hal ini kadang-kadang Nabi mengetahui bahwa siapa pelaku berketerusan melakukan perbuatan yang pernah dibenci dan dilarang itu. Diamnya Nabi dalam bentuk ini tidaklah menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukannya.

  2. Nabi belum pernah melarang perbuatan itu sebelumnya dan tidak diketahui pula haramnya. Diamnya Nabi dalam hal ini menunjukkan hukumnya adalah meniadakan keberatan untuk diperbuat.

Kedudukan Hadis sebagai Bayan At-Rasyri

Dikutip dari buku Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer oleh Dr. Moh. Mufid, Lc., M.H.I (2018: 20), yang dimaksud dengan bayan At-Tasyri adalah mewujudkan sesuatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam Alquran. Bayan (penjelasan) ini juga disebut dengan bayan zaid 'ala al-kitab al-karim. Hadis di sini sebagai ketentuan hukum dalam berbagai persoalan yang tidak dikemukakan dalam Alquran.

Hadis bayan at-tasyri' ini merupakan hadis yang diamalkan sebagaimana dengan hadis lainnya. Ibnu Al-Qayyim berkata bahwa hadis-hadis Nabi SAW itu yang berupa tambahan setelah Alquran merupakan ketentuan hukum yang patut ditaati dan tidak boleh ditolak sebagai umat Islam.

Contoh praktis dari hadis Bayan At-Rasyri mengenai zakat fitrah, yakni dari Ibnu Umar ra., ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)

Demikianlah penjelasan singkat tentang fungsi hadis terhadap Alquran sebagai Bayan At-Tasyri. Semoga dengan penjelasan singkat di atas, dapat menambah pengetahuan dan juga menambah keimanan kita terhadap agama Islam.(MZM)