Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Memahami Kebebasan Pers yang Tidak Mutlak
1 Februari 2023 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pers sangat berperan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat umum. Indonesia adalah negara demokrasi yang artinya rakyatnya bebas untuk berpendapat, termasuk juga kebebasan pers. Namun, kebebasan pers tidak bersifat mutlak. Jelaskan mengenai kebebasan pers yang tidak mutlak!
ADVERTISEMENT
Apa maksudnya? Secara sederhana bisa dikatakan bahwa pers tidak bisa asal saja dalam memberikan informasi, namun harus disertai dengan tanggung jawab. Berikut ini alasannya.
Jelaskan Mengenai Kebebasan Pers yang Tidak Mutlak!
Dilansir dari kbbi.kemdikbud.go.id, kata pers memiliki beberapa makna yaitu:
Rusdiana dalam buku Etika Komunikasi Organisasi (2021), menjelaskan etika pers atau etika komunikasi massa adalah ilmu tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa saja yang seharusnya dilakukan oleh orang yang terlibat dalam kegiatan pers.
ADVERTISEMENT
Jelaskan mengenai kebebasan pers yang tidak mutlak! Kebebasan pers tidak mutlak karena dalam menjalankan tugasnya, pers harus taat pada hukum atau peraturan yang berlaku, termasuk juga norma serta etika yang berlaku di masyarakat.
Unsur Etika Pers
Etika pers dibangun dengan beberapa unsur sebagai berikut:
Tanggung Jawab
Pers harus memiliki tanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan. Tanggung jawab membuat pers berhati-hati dalam menyiarkan atau menyebarkan informasi. Tanggung jawab di sini adalah baik tanggung jawab kepada Tuhan, diri sendiri, masyarakat, atau profesi.
Jika informasi yang disampaikan menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka pers harus bisa bertanggung jawab.
Kebebasan Pers
Pers harus memiliki kebebasan agar bisa memberikan berbagai informasi kepada masyarakat. Yang harus diperhatikan adalah bebas yang dimaksud bukan berarti pers bisa semaunya saja, yang benar adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Masalah Etis
Pers atau jurnalis harus bebas dari segala kepentingan. Pers haruslah mengabdi pada kepentingan umum.
Ketepatan dan Objektivitas
Maksudnya adalah pers harus akurat, cermat, dan minim kesalahan dalam menulis berita. Objektivitas adalah pemberitaan yang didasarkan dari fakta di lapangan, bukan berdasarkan opini.
Landasan Kebebasan Pers
Di Indonesia, kebebasan pers sudah diatur dalam undang-undang berikut:
Itulah penjelasan mengenai kebebasan pers yang tidak mutlak. Semoga bisa menambah wawasan kalian. (KRIS)