Memahami Situs DaftarIn Pusat Kesehatan Haji

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap jamaah haji perlu untuk memiliki tubuh yang fit untuk menjalani ibadahnya. Jika ada masalah terkait hal tersebut, maka tenaga-tenaga kesehatan akan melayaninya. Inilah yang menjadi latar belakang dari adanya situs DaftarIn Pusat Kesehatan Haji.
Secara singkat, situs tersebut dapat digunakan untuk mendaftar sebagai tenaga kesehatan di musim haji nanti. Berbagai informasi yang diperlukan mengenai pendaftaran tenaga kesehatan haji ini dapat ditemukan dalam situs tersebut.
Mengenal DaftarIn Pusat Kesehatan Haji
Beberapa hari yang lalu, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk petugas kesehatan haji pada tahun 2024. Proses pendaftaran tersebut akan berlangsung selama tanggal 18 hingga 31 Desember 2023
Pendaftaran ini akan dilakukan secara daring melalui situs DaftarIn Pusat Kesehatan Haji, yaitu daftarin.kemkes.go.id. Di situs tersebut, pemerintah telah menyediakan dokumen alur pendaftaran untuk memudahkan para pendaftar dalam proses rekrutmen ini.
Perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar bisa diterima. Hal ini disebabkan hanya ada 2.052 orang yang akan diterima. Jumlah tersebut tersusun dari 258 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan 1.794 Tenaga Kesehatan Haji (TKH)
Para pendaftar rekrutmen ini tak perlu khawatir dengan biaya karena semua proses bisa dijalani dengan gratis. Oleh sebab itu, para pendaftar perlu berhati-hati jika ada oknum yang menetapkan sejumlah biaya selama proses rekrutmen berlangsung di kemudian hari.
Baca juga: Referensi Strategi Pemberian Manasik Kesehatan Haji
Syarat Tenaga Kesehatan Haji 2024
Dalam situs daftarin.kemkes.go.id, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar untuk bisa menjadi Tenaga Kesehatan Haji nanti. Berikut rinciannya menurut situs tersebut.
Beragam Islam
Berkewarganegaraan Indonesia
Sehat jasmani maupun rohani
Tak terlibat dalam proses hukum apapun
Mempunyai KTP yang sah
Mempunyai surat izin dari atasan di tempat bekerja terkini
Tidak sedang memahrami atau dimahrami
Seluruh detail syarat tersebut dapat dilihat dalam situs daftarin.kemkes.go.id. Syarat-syarat ini harus diperhatikan dengan baik agar para pendaftar tidak lupa atau melewatkannya sehingga bisa menjalani proses rekrutmen sesuai harapan.
Itulah informasi singkat tentang situs DaftarIn Pusat Kesehatan Haji. Hal-hal lainnya dapat diketahui dalam laman daftarin.kemkes.go.id itu sendiri. (LOV)
