Konten dari Pengguna

Memahami Tata Cara Menyembelih Hewan Sesuai Syariat Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 Mei 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam. Foto: Unsplash/Thomas Iversen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam. Foto: Unsplash/Thomas Iversen
ADVERTISEMENT
Sebagai umat Islam, diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal. Salah satu syarat makanan dinilai halal adalah benarnya cara penyembelihan. Maka dari itu, memahami tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam merupakan hal yang wajib diketahui.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah hewan yang disemebih tersebut dapat dimakan dan tidak telarang dalam agama Islam. Selain itu, mengetahuinya juga agar tidak sampai menyakiti hewan yang akan disembelih.

Memahami Tata Cara Menyembelih Hewan

Ilustrasi tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam. Foto: Unsplash/Mourizal Zativa
Dalam agama Islam, terdapat berbagai hewan yang dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW. Meski demikian, syarat hewan yang akan dimakan adalah dengan cara disembelih sesuai syariat Islam.
Penyembelihan merupakan kegiatan yang dilakukan agar hewan halal dimakan. Dalam bahasa Arab, sembelih disebut juga dengan “adz-dzakah” yang artinya adalah kesempurnaan sesuatu.
Adz-dzakah secara istilah syara’ adalah menggerek atau menusuk hewan darat yang boleh dimakan dengan cara memutuskan tenggorokannya dan memotong saluran makanannya. Maka, penyembelihan merupakan salah satu proses memotong saluran pernafasan dari hewan yang halal dimakan, prosesnya pun mestilah memenuhi syarat penyembelihan yang sesuai dengan syariat.
ADVERTISEMENT
Adapun hewan yang dimakan tanpa disembelih terlebih dahulu kecuali ikan dan belalang tergolong haram, walaupun pada dasarnya hewan tersebut dihalalkan. Allah SWT berfirman,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maidah: 3)
Lalu, bagaimana tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam?
Dikutip dari buku Maqasid Syariah Sertifikasi Halal oleh Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D. (2021: 41), tata cara melakukan penyembelihan hewan yakni:
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan penyembelihan, harus dilakukan dengan prinsip ASUH, yakni:
Mengetahui tata cara menyembelih hewan merupakan sebuah keharusan bagi umat Islam. Dengan begitu, daging dari hewan yang disembelih halal untuk dimakan.(MZM)