Konten dari Pengguna

Mengapa Sila Pertama Pancasila Rumusan Piagam Jakarta Berubah? Ini Penjelasannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah. Sumber: pexels.com

Piagam Jakarta merupakan rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Dokumen ini disahkan pada tanggal 22 Juni 1945, yang mana pada alinea keempat, terdapat dasar negara Indonesia. Lantas, mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah?

Pertanyaan ini memang kerap muncul di benak masyarakat Indonesia. Sebab, sila pertama Pancasila yang ada pada Piagam Jakarta berbeda dengan sila pertama yang digunakan sekarang ini. Oleh karena itu, tak heran jika masyarakat tertarik untuk mengetahui alasan di balik perubahan tersebut.

Mengapa Sila Pertama Pancasila Rumusan Piagam Jakarta Mulai Tanggal 18 Agustus 1945 Berubah?

Mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan, Jimly Asshiddiqie (2022:41), alasan mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah adalah karena demi kepentingan bangsa yang memiliki berbagai suku bangsa dan agama berbeda.

Sebab, kalimat sila pertama Pancasila dalam rumusan Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya”, tidak merepresentasikan suku dan agama lain.

Selain itu, hal ini juga tidak menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi toleransi. Akibatnya, kalimat sila pertama tersebut menuai kritikan dari beberapa tokoh perwakilan Indonesia Timur yang menyampaikan sikap keberatan mereka.

Alasan utamanya adalah karena Indonesia tidak hanya dari kalangan umat Muslim saja. Menanggapi hal ini, Moh. Hatta kemudian mengumpulkan wakil golongan Islam yang terdiri dari Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk membicarakan masalah ini.

Dalam pembicaraan yang berlangsung informasi tersebut, akhirnya disepakati adanya perubahan frasa sila pertama Pancasila awal menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta membacakan kembali beberapa perubahan sebagaimana yang sudah disepakati bersama dengan beberapa wakil golongan Islam.

Setelah adanya perubahan isi tersebut, Piagam Jakarta diubah namanya menjadi Pembukaan UUD 1945 dan diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Mengenal Bunyi Butir Pertama dalam Piagam Jakarta

Jadi, itu dia alasan mengapa sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta mulai tanggal 18 Agustus 1945 berubah yang menarik untuk diketahui. (Anne)