Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Mengenal 4 Tingkatan Pramuka di Indonesia
14 Agustus 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gerakan Pramuka Indonesia sudah diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961. Keberadaan Gerakan Pramuka di Indonesia sangat berperan penting dalam membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan sesama manusia tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pramuka menjadi salah satu ekstrakulikuler yang akan ditemukan mulai dari tingkat SD hingga SMA . Bahkan, kegiatan pramuka juga ada pada tingkatan universitas. Hal itu dikarenakan ada banyak manfaat yang didapatkan dari ekstrakulikuler pramuka, sehingga tidak mengherankan jika kemudian peminatnya sangat banyak. Nah, artikel kali ini akan membahas 4 tingkatan pramuka di Indonesia.
Tingkatan Pramuka di Indonesia
Tingkatan pramuka dapat dibagi berdasarkan kelompok umur dan juga kelompok khusus. Dikutip dari buku Panduan Wajib Pramuka Super Lengkap yang ditulis oleh Jaenudin Yusup & Tini Rustini (2016: 27), kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya. Berikut tingkatan pramuka berdasarkan kelompok umur:
ADVERTISEMENT
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Berbeda dengan kelompok umur, kelompok khusus ditujukan hanya untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya, Pramuka Pembina (sebutan untuk orang dewasa yang memimpin pramuka), Pramuka Andalan (anggota pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan kwartir dalam pramuka), Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir, dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan dalam kepramukaan ditentukan oleh kemampuan anggotanya berdasarkan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Itulah 4 tingkatan pramuka di Indonesia . Apakah kamu lebih paham sekarang? Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)