Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Itu KPPS dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Desember 2023 21:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Itu KPPS dan PPS. Foto: dok. Unsplash/Element5 Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu KPPS dan PPS. Foto: dok. Unsplash/Element5 Digital
ADVERTISEMENT
Apa itu KPPS dan PPS di Indonesia? Pertanyaan itu banyak dibahas di kalangan masyarakat, terlebih di masa kampanye dan Pemilu yang akan datang sebentar lagi. Dua istilah tersebut merupakan jabatan penting yang berperan besar dalam penyelenggaraan pemilu.
ADVERTISEMENT
Masing-masing jabatan tersebut memiliki anggota dan tugas yang berbeda-beda. Dengan adanya PPS dan KPPS, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.

Penjelasan Apa Itu KPPS dan PPS dalam Pemilu

Ilustrasi Apa Itu KPPS dan PPS. Foto: dok. Unsplash/Arnaud Jaegers
Dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, terdapat beberapa jabatan yang berperan besar dalam penyelenggaraan pemilu. Contohnya adalah KPPS dan PPS. Apa itu KPPS dan PPS?
Penjelasan mengenai KPPS dan PPS dibahas dalam buku berjudul Filsafat Pemilu Berbasis Teori Keadilan Bermartabat, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si, ‎Prof. Dr. Muhammad, S.IP., MS.I., ‎Dr. Ida Budhiati, SH., MH. (2021 :181). Berikut selengkapnya.

1. PPS

Dikutip dari dalam buku di atas bahwa PPS atau panitia pemungutan suara adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota untuk melaksanakan pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
ADVERTISEMENT
PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di kelurahan/desa. PPS berkedudukan di kelurahan/desa.
Adanya PPS ini dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan selambat-lambatnya dua bulan setelah hari pemungutan suara.
Jika terjadi perhitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu susulan dan pemilu lanjutan maka masa kerja PPS akan diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara berlangsung.
Anggota PPS umumnya berjumlah 3 orang yang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan UU Pemilu. Anggota PPS diangkat dan diberhentikan oleh KPU Kabupaten/Kota.

2. KPPS

Berbeda dengan PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara. Anggota KPPS sebanyak tujuh orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/kota.

Tugas KPPS dan PPS

Ilustrasi Apa Itu KPPS dan PPS. Foto: dok. Unsplash/Cyrus Crossan
Anggota PPS memiliki beberapa tugas, contohnya seperti mengumumkan daftar pemilihan sementara, menerima masukan dari masyarakat, tentang daftar pemilih sementara, dan masih banyak lagi lainnya.
Berbeda dengan PPS, KPPS memiliki beberapa tugas antara lain:
ADVERTISEMENT
Sekian pembahasan mengenai apa itu KPPS dan PPS. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan tentang pemilu di Indonesia. (DAP)