Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Saja yang Menjadi Rukun Nikah dalam Pandangan Islam
8 Desember 2023 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa saja yang menjadi rukun nikah dalam Islam? Pertanyaan tersebut banyak sekali menjadi pembahasan di kalangan calon pengantin yang sedang mempersiapkan dirinya menuju pernikahan. Salah satu rukun nikah adalah adanya calon pengantin laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
Selain adanya calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan, terdapat beberapa rukun nikah lainnya yang perlu diperhatikan. Dengan memenuhi rukun pernikahan, maka pernikahan yang dilakukan menjadi sah dan berpahala.
Penjelasan Apa Saja yang Menjadi Rukun Nikah dalam Pandangan Islam
Dikutip dari dalam buku Panduan Pernikahan Islami, Yusuf Hidayat (2019:11), menikah merupakan proses diucapkannya akad secara mutlak oleh mempelai laki-laki dengan disaksikan oleh wali dari pihak mempelai perempuan dengan adanya dua orang saksi yang dapat dipercaya.
Menikah termasuk salah satu perintah Allah dan sunnah Rasulullah. Perintah Allah untuk menikah dijelaskan dalam ayat-ayat Alquran, salah satunya adalah ayat Alquran yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Agar pernikahan dinyatakan sah, maka pernikahan perlu ditunaikan sesuai dengan rukunnya. Apa saja yang menjadi rukun nikah?
Pembahasan mengenai rukun nikah dijelaskan dalam buku berjudul Hukum Perkawinan dan Keluarga, Dr. Dwi Atmoko, S.H, M.H. Ahmad Baihaki, S.H.I, M.H. (2022: 22).
Dikutip dari buku tersebut bahwa dalam rukun perkawinan, jumhur ulama sepakat bahwa rukun perkawinan terdiri atas hal-hal berikut.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui apa saja yang menjadi rukun nikah, para calon pengantin dapat mempersiapkan diri sebelum meresmikan pernikahan. Semoga bermanfaat. (DAP)