news-card-video
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Mengenal Sistem Seleksi CASN Nasional (SSCASN)

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Februari 2025 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sistem Seleksi CASN Nasional. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio
zoom-in-whitePerbesar
Sistem Seleksi CASN Nasional. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio
ADVERTISEMENT
Sistem Seleksi CASN Nasional merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem seleksi dibuat untuk memfasilitasi proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Platform ini berfungsi sebagai pintu utama bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar sebagai ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Melalui SSCASN, proses pendaftaran dilakukan secara terintegrasi dan transparan, sesuai dengan ketentuan.

Mengenal Sistem Seleksi CASN Nasional (SSCASN) beserta Kategorinya

Sistem Seleksi CASN Nasional. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Thirdman
Mengutip dari situs sscasn.bkn.go.id, Sistem Seleksi CASN Nasional berperan sebagai gerbang utama pendaftaran ASN secara nasional. Melalui portal ini, calon pelamar dapat mengakses informasi tentang formasi yang tersedia, mengunggah dokumen persyaratan, serta mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.
Platform ini juga dirancang agar seleksi ASN berlangsung terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dapat mendaftar dengan mudah.
Portal SSCASN, juga dikenal sebagai Portal ASN Karier, dibagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan jenis seleksi.
ADVERTISEMENT

1. Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN – CPNS)

2. Sistem Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SSP3K – PPPK)

3. Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN – SekDin)

Dengan adanya Sistem Seleksi CASN Nasional, diharapkan proses rekrutmen ASN di Indonesia semakin efisien, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, calon pelamar perlu memahami setiap tahapan seleksi dengan baik. (RIZ)
ADVERTISEMENT