Konten dari Pengguna

Mengenal Tata Cara dan Waktu Pengerjaan SKD CPNS

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Berapa Lama Tes SKD CPNS? (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berapa Lama Tes SKD CPNS? (Sumber: Pixabay)

Salah satu tes yang akan dihadapi oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Secara umum tes masuk CPNS akan menyertakan 3 seleksi, yaitu seleksi administratif, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Oleh karena itu, peserta tes perlu untuk mempersiapkan diri dengan memahami tata cara pengerjaan dan berapa lama tes SKD CPNS.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 651 Tahun 2023, kisi-kisi soal SKD yang diaplikasi dengan CAT memiliki komposisi 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos dalam SKD selanjutnya akan mengikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berapa Lama Tes SKD CPNS?

Ilustrasi Berapa Lama Tes SKD CPNS? (Sumber: Pixabay)

Faktanya soal SKD dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tiga bidang pengujian, yaitu TKP, TIU, dan TWK. Dikutip dari buku Kumpulan Mega Soal Tes CPNS 2018/209, Eduka Bersama (2018: 12), waktu ujian SKD berbasis komputer adalah 90 menit. Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang disusun dan ditetapkan oleh setiap instansi pembina jabatan fungsional.

Berikut adalah penjelasan terkait tata cara dan sistem penilaian dalam tes SKD CPNS:

  1. Sebanyak 100 soal pilihan ganda dengan 5 pilihan jawaban (A, B, C, D, dan E).

  2. Terdapat 30 soal TWK (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar), 30 soal TIU (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar), dan 40 soal TKP (nilainya dari skala 1 s.d. 5, tidak ada nilai 0).

  3. Nilai maksimum yang akan didapatkan oleh peserta adalah 550 apabila seluruh soal dapat dijawab dengan tepat.

  4. Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujian ini.

  5. Terdapat ambang batas SKD, yaitu TWK = 65, TIU = 80, dan TKP = 166. Adapun nilai kumulatif tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.

Nilai ambang batas adalah nilai minimum yang harus dipenuhi dalam setiap sub-tes. Peserta ujian CPNS akan lolos apabila nilai yang didapatkan pada setiap sub-tes memenuhi nilai ambang batas tersebut. Sebaliknya berapa pun nilai total yang didapatkan tidak akan berpengaruh jika ada salah satu subtes yang nilainya di bawah ambang batas.

Baca juga: Kisi-kisi TKP CPNS 2021 dan Contoh Soalnya

Semoga penjelasan terkait tata cara dan berapa lama tes SKD CPNS ini dapat bermanfaat. Perlu diingat, waktu untuk proses pengerjaan SKD adalah 90 menit. (CHL)