Mengenal Teori Kontrol Sosial dalam Ilmu Hukum

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teori kontrol sosial makin perlu dipelajari karena banyaknya kenakalan remaja dan kejahatan yang dilakukan orang dewasa. Teori kontrol sosial muncul karena adanya asumsi bahwa semua orang memiliki peluang yang sama untuk melakukan kejahatan.
Kontrol sosial dalam masyarakat diperlukan untuk menghambat terjadinya kejahatan. Masyakarat di sekitar membantu mengawasi dan meredam gejala-gejala yang timbul sebelum terjadi kenakalan remaja atau kejahatan.
Baca juga: Contoh Kenakalan Remaja Beserta Pengertian dan Faktor Penyebabnya
Mengenal Teori Kontrol Sosial
Teori kontrol sosial mempelajari mengapa seseorang mau mematuhi hukum di dalam masyarakat. Teori kontrol sosial berpandangan bahwa terjadinya pelanggaran terhadap hukum di dalam masyarakat adalah akibat kontrol sosial yang lemah. Sebaliknya, jika kontrol sosial cukup kuat, tidak akan terjadi pelanggaran.
Buku Kriminologi Suatu Pengantar (2018) yang ditulis oleh A. S. Alam dan Amir Ilyas menyebutkan bahwa dalam teori kontrol sosial kenakalan remaja dan kejahatan dikaitkan dengan variable-variabel yang bersifat sosisologis, antara lain struktur keluarga, pendidikan dan kelompok dominan.
Teori-teori yang Berhubungan dengan Kontrol Sosial
Berikut teori-teori dari para tokoh yang berhubungan dengan kontrol sosial, antara lain:
Albert J. Reiss, Jr., yang membagi kontrol sosial menjadi 2, yaitu personal control dan social control. Personal control adalah kemampuan diri untuk tidak melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Social control adalah kemampuan kelompok sosial atau lembaga-lembaga di masyarakat dalam melaksanakan peraturan-peraturan secara efektif.
Walter Reckless. Reckless memperkenalkan containment theory yang menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan akibat dari interrelasi antara 2 bentuk kontrol, yaitu kontrol eksternal dan kontrol internal.
Ivan F. Nye yang menyebutkan bahwa sebagian kasus kenakalan remaja disebabkan oleh gabungan antara hasil proses belajar dan kontrol sosial yang tidak efektif.
David Matza dan Gresham Sykes, yang memperkenalkan technique of neutralization. Teknik ini memberikan kesempatan pada individu untuk melonggarkan keterkaitannya dengan sistem-sistem nilai yang dominan sehingga ia merasakan kebebasan untuk melakukan kenakalan.
Edward Alsworth Ross, yang berpendapat bahwa hukum adalah batu penjuru dari bangunan ketertiban, mesin kontrol yang paling terspesialisasi dan sangat sempurna yang bisa digunakan oleh masyarakat. Hukum dianggap paling signifikan dibandingkan jenis kontrol sosial lainnya.
Melihat pentingnya teori kontrol sosial ini maka masyarakat harus bersama-sama menjaga keseimbangan sosial di sekitarnya. Bagi orang baru dalam suatu lingkungan, sebaiknya teliti memilih hunian dengan masyarakat yang kooperatif dalam menjaga kestabilan keamanan lingkungan. (LUS)
