Mengenal Tugas Pokok atau Misi yang Diemban Guru atau Pendidik

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
2 Januari 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Tugas Pokok atau Misi yang Diemban Guru atau Pendidik adalah. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Tugas Pokok atau Misi yang Diemban Guru atau Pendidik adalah. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan adalah hal yang sangat penting dan bisa mengubah masa depan menjadi lebih baik. Salah satu sosok penting dalam dunia pendidikan adalah guru. Tugas pokok atau misi yang diemban guru atau pendidik adalah mendidik dan membimbing siswa.
ADVERTISEMENT
Guru adalah profesi yang sangat mulia. Dengan adanya guru, siswa bisa belajar mengenai banyak hal bermanfaat dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

Tugas Pokok atau Misi yang Diemban Guru atau Pendidik adalah Mendidik dan Membimbing Siswa

Ilustrasi untuk Tugas Pokok atau Misi yang Diemban Guru atau Pendidik adalah. Sumber: Unsplash/Adam Winger
Dikutip dari Etika Profesi Keguruan, Indahyati dan Pratama (2016:139), berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tugas pokok atau misi yang diemban guru atau pendidik adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai siswa.
Simak penjelasan berikut.

1. Guru Sebagai Pendidik

Guru merupakan pendidik yang bertanggung jawab utuh terhadap hasil yang diraih oleh peserta didik dalam segala aspek. Jadi, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu seperti tanggung jawab, mandiri, disiplin, dan wibawa.
ADVERTISEMENT
Guru harus memahami dan mematuhi norma sosial. Guru juga wajib untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dalam proses pembelajaran.

2. Guru Sebagai Pengajar

Guru bertugas untuk membantu peserta didik dalam mempelajari sesuatu yang belum diketahui, membentuk kompetensi, dan memahami materi ajar yang dipelajari. Guru juga berperan untuk melakukan transfer ilmu dan nilai agar tujuan pendidikan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya bisa diraih.

3. Guru Sebagai Pembimbing

Sebagai pembimbing, guru bertugas untuk merumuskan tujuan dengan jelas, menetapkan waktu perjalanan, jalan yang akan ditempuh, dan menggunakan petunjuk perjalanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.

4. Guru Sebagai Pengarah

Tugas guru sebagai pengarah adalah guru harus bisa mengarahkan peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapi dan mengarahkan peserta didik dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan studi atau kehidupan yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya.

5. Guru Sebagai Pelatih

Guru juga harus berperan sebagai pelatih. Beberapa aspek pendidikan adalah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hal tersebut membuat proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan secara intelektual dan motorik.

6. Guru Sebagai Penilai

Proses pembelajaran mencakup penilaian, sehingga guru juga bertugas sebagai penilai. Penilaian adalah proses untuk menetapkan kualitas hasil belajar atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Kesimpulannya, tugas pokok atau misi yang diemban guru atau pendidik adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai siswa. Tugas pokok tersebut bisa dicermati agar semakin memahami profesi guru. (KRIS)