Mengetahui Syarat Cumlaude UI bagi Mahasiswa Sarjana

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lulus dengan predikat cumlaude adalah impian bagi mahasiswa program Sarjana (S1) Universitas Indonesia (UI). Tahap awal dalam meraihnya adalah mengetahui informasi syarat cumlaude UI terlebih dahulu.
Walau berat, namun banyak keuntungan yang dapat diraih oleh mahasiswa cumlaude. Salah satunya adalah kemudahan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.
Syarat Cum Laude UI yang Perlu Diketahui
Berdasarkan buku Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) yang disusun oleh Pendi Susanto (2022:220), cumlaude adalah predikat yang diberikan pada ujian di perguruan tinggi. Syarat cumlaude UI termasuk dalam peraturan akademik Program Sarjana berikut ini.
1. Predikat kelulusan setelah menyelesaikan Program Sarjana terdiri atas tiga tingkatan dan dinyatakan pada transkrip akademik. Predikat kelulusan itu adalah:
Memuaskan, yakni dengan landasan IPK 2,00-2,74.
Sangat memuaskan, yakni dengan landasan IPK 2,75-3,50.
Cumlaude, yakni dengan landasan IPK 3,51-4,00.
Predikat kelulusan cumlaude diberikan kepada lulusan yang menyelesaikan studi selama-lamanya 8 semester tanpa mengulang mata kuliah.
2. Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian skripsi.
3. Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan markah dan bobot sebagai berikut:
Markah Bobot Kisaran Nilai :
A 4,00: 85 -100
A- 3,70: 80 - < 85
B+ 3,30: 75 - < 80
B 3,00: 70 - < 75
B- 2,70: 65 - < 70
C+ 2,30: 60 - < 65
C 2,00: 55 - < 60
D 1,00: 40 - < 55
E 0,00: 00 - <40
4. Nilai minimal untuk lulus adalah sebagai berikut:
Nilai lulus setiap mata kuliah dan skripsi (bagi yang memilih jalur skripsi) adalah C.
Nilai D dan C- tidak lulus, namun tetap memperoleh SKS dan bobot.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
IPK adalah jumlah mutu (bobot dikalikan dengan jumlah SKS) semester sebelumnya, dijumlahkan dengan jumlah nilai angka (dikalikan dengan jumlah SKS) semester terakhir.
Hasilnya kemudian dibagi dengan jumlah SKS dari semua mata ajaran dalam semester yang diperhitungkan.
6. Jumlah kehadiran minimal mahasiswa di kelas adalah 75% dari total pertemuan atau tatap muka yang ditentukan.
Baca juga: Mengenal Syarat Cumlaude beserta Jenis-Jenisnya.
Demikian ulasan mengenai syarat cumlaude UI bagi mahasiswa Program Sarjana. Walau tidak mudah, namun perjuangan dan jerih payah yang dilakukan akan terbayar dengan prestasi cumlaude yang diraih.(DK)
