Konten dari Pengguna

Mengenal Syarat Cumlaude beserta Jenis-Jenisnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat Cumlaude. Sumber: Pexels/ Ulises Peña
zoom-in-whitePerbesar
Syarat Cumlaude. Sumber: Pexels/ Ulises Peña

Bagi mahasiswa, memiliki prestasi di perguruan tinggi adalah hal yang didambakan. Terdapat banyak prestasi yang dapat diraih, salah satunya adalah lulus dengan predikat cumlaude. Hal ini karena banyak manfaat yang didapat jika dapat meraihnya.

Dalam Buku Super Star Student oleh Ayunda Winda (2020:151) lulus dengan IPK cumlaude dapat memudahkan seseorang ketika nanti mencari kerja. Perusahaan-perusahaan besar atau instansi-instansi pemerintah pasti akan berebut merekrut sarjana yang lulus dengan predikat terbaik ini.

Bahkan, tak jarang ada yang menerima lulusan cumlaude bekerja tanpa mengikuti tes. Untuk itu, penting mengetahui syarat cumlaude agar dapat meraihnya dengan mudah.

Syarat Cumlaude

Syarat Cumlaude. Sumber: Pixabay/ McElspeth

Mendapatkan predikat cumlaude tentunya adalah salah satu hal yang diimpikan oleh banyak mahasiswa. Namun, untuk mencapainya penting untuk mengetahui syarat cumalude setiap universitas.

Hal ini karena setiap perguruan tinggi memiliki kriteria atau syarat cumlaude yang berbeda. Dilansir dari communication.uii.ac.id, berikut salah satu contoh syarat cumlaude di Universitas Islam Indonesia:

  • Mahasiswa harus menyelesaikan masa studi tidak lebih dari 4 tahun 3 bulan

  • Batas minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kategori cumlaude adalah 3,51-3,99

Jenis-Jenis Cumlaude

Syarat cumlaude. Sumber: Pixabay/ Olichel

Setelah mengetahui syarat cumlaude, perlu mengetahui jenis-jenis cumlaude. Terdapat 3 jenis cumlaude yang menggambarkan tingkatan-tingkatan sesuai dengan jumlah IPK-nya. Apa saja?

1. Cumlaude

Jenis yang pertama ialah cumlaude atau “kehormatan”. Predikat kehormatan ini diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dengan hasil IPK dari rentang 3,5 sampai dengan 3,7.

2. Magna Cumlaude

Setelah cumlaude, magna cumlaude memiliki tingkatan yang lebih besar lagi. Seseorang yang mencapai magna cumlaude memiliki predikat atau sebutan “kehormatan besar”.

Predikat ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki nilai IPK dengan rentang 3,7 – 3,9.

3. Summa Cumlaude

Jenis cumlaude yang terakhir ialah summa cumlaude. Predikat ini sangat tinggi dibanding jenis lainnya. Pasalnya, seseorang dengan summa cumlaude akan mendapatkan gelar “kehormatan tertinggi”.

Untuk mencapai prestasi ini cukup sulit dan jarang ditemui. Karena, summa cumlaude harus memiliki IPK antara 3,9 sampai dengan 4,0.

Baca Juga: Pengertian Cumlaude dan Cara Meraihnya, Mahasiswa Wajib Tahu

Demikianlah penjelasan mengenai syarat cumlaude beserta jenis-jenisnya yang penting untuk diketahui oleh mahasiswa. Semoga bermanfaat!

(NUM)