Menilik Apa Itu Rukhsah dalam Ajaran Islam dan Contoh Implementasinya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ajaran Islam, ada banyak sekali istilah yang penting untuk diketahui dan dipahami oleh setiap muslim. Salah satunya adalah rukhsah yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah umat muslim. Namun, sebenarnya apa itu rukhsah?
Pertanyaan tersebut kerap kali ditanyakan oleh umat muslim. Pasalnya, istilah rukhsah memang terdengar kurang familiar bagi sebagian umat muslim. Oleh karena itulah, tak heran jika banyak dari mereka yang penasaran ingin tahu lebih banyak.
Apa Itu Rukhsah dalam Ajaran Islam?
Jadi, apa itu rukhsah? Mengutip dari buku Sebarkan Cinta-Mu, Fatimah Syarha Mohd. Noordin (2011), rukhsah ialah keringanan dan lawannya ialah azimah atau yang asal. Dengan kata lain, pengertian rukhsah adalah keringanan yang Allah Swt berikan kepada umat muslim, khususnya terkait dengan hal beribadah.
Agar lebih jelas, berikut ini adalah jenis-jenis rukhsah dan contoh implementasinya yang bisa disimak.
1. Membolehkan Hal-Hal yang Diharamkan
Membolehkan hal-hal yang diharamkan termasuk rukhsah yang Allah Swt berikan. Contohnya, seperti memakan makanan yang haram dalam keadaan darurat, seperti memakan bangkai, karena tidak ada pilihan lain.
2. Membolehkan Meninggalkan Sesuatu yang Wajib karena Udzur
Selanjutnya adalah membolehkan meninggalkan sesuatu yang wajib karena udzur atau halangan. Contohnya, seperti tidak berpuasa di bulan Ramadan karena adanya udzur, baik itu karena sakit atau dalam keadaan bepergian,
3. Mengecualikan Sebagian Perikatan Muamalah
Mengecualikan sebagian perikatan muamalah juga menjadi bagian dari rukhsah. Contohnya seperti akad salam, di mana pembeli memesan suatu barang dengan menyebut spesifikasi tertentu kepada penjual. Jadi, saat akad terjadi, barang masih ada dalam tanggungan penjual.
Sementara pembayarannya dibayarkan di awal dan barang yang dibeli diserahkan belakangan. Pada akad salam tersebut, walau barang sebagai objek jual beli yang menjadi rukun jual beli belum dipenuhi, tetapi akad salam itu sah secara rukhsah.
4. Menghilangkan Beban Berat yang Berlaku pada Syariat Terdahulu
Jenis rukhsah yang terakhir adalah menghilangkan beban berat yang berlaku pada syariat terdahulu. Contohnya, seperti mencuci pakaian yang terkena najis dengan air suci.
Adapun hal ini termasuk rukhsah karena dahulu tata cara mensucikan pakaian yang terkena najis adalah dengan memotong bagian yang terkena najis tersebut.
Baca Juga: Alasan Mengapa Allah Swt. Memberikan Rukhsah ketika Sedang dalam Perjalanan
Demikian penjelasan mengenai apa itu rukhsah. Semoga bermanfaat bagi umat muslim. (Anne)
