news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Menilik Apa yang Dimaksud dengan Wali Nasab menurut Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 Maret 2025 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jelaskan apa yang dimaksud dengan wali nasab. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan apa yang dimaksud dengan wali nasab. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Dalam pernikahan menurut hukum Islam, wali atas pengantin perempuan menjadi bagian dalam syarat sah pernikahan. Pada praktiknya, ada beberapa sebutan untuk wali pernikahan, seperti wali nasab. Oleh karena itu, penting untuk bisa jelaskan apa yang dimaksud dengan wali nasab.
ADVERTISEMENT
Pemahaman ini menjadi informasi yang penting, khususnya bagi umat muslim yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat. Sebab, tanpa adanya wali, maka pernikahan tidak akan sah.

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Wali Nasab!

Ilustrasi jelaskan apa yang dimaksud dengan wali nasab. Sumber: pexels.com
Apa yang dimaksud dengan wali nasab? Mengutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Harjan Syuhada dan Sungarso (2021:131), wali nasab adalah anggota keluarga laki-laki dari calon mempelai perempuan yang mempunyai hubungan darah patrilinial dengan mempelai perempuan.
Secara umum, mayoritas ulama mengurutkan wali nasab dari paling berhak dan masih hdiup karena yang terdekat merupakan amat utama. Berikut ini adalah yang menjadi daftar wali nasab menurut hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Dari daftar tersebut, bisa disimpulkan bahwa wali nasab terdiri dari tiga kelompok, yakni ayah kandung seterusnya ke atas, saudara laki-laki ke bawah, dan saudara lelaki ayah ke bawah. Dengan kata lain, urutan di atas sifatnya harus berurutan, tidak boleh melangkahi satu dengan yang lainnya.
Jadi, itu dia penjelasan singkat mengenai apa yang dimaksu dengan wali nasab dalam agama Islam. Selain wali nasab, masih ada kategori wali lainnya dalam pernikahan, yakni wali hakim, wali tahkim, dan wali maula. (Anne)