Konten dari Pengguna

Menilik Apakah Keputihan Membatalkan Puasa menurut Hukum Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah keputihan membatalkan puasa. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah keputihan membatalkan puasa. Sumber: pexels.com

Keputihan adalah hal yang lumrah terjadi pada wanita, khususnya menjelang waktu haid atau setelahnya. Namun, sebenarnya dalam Islam, apakah keputihan membatalkan puasa?

Pertanyaan ini tak jarang kerap ditanyakan oleh para muslimah yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pasalnya, sering kali mereka merasa ragu terkait keputihan yang sedang dialaminya tersebut dapat menyebabkan ibadah puasanya batal atau tidak.

Apakah Keputihan Membatalkan Puasa?

Ilustrasi apakah keputihan membatalkan puasa. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Edukasi tentang Keputihan (Flour Albus), Dini Afriani (2023:45), keputihan pada wanita adalah kondisi keluarnya lendir atau cairan dari vagina. Kondisi ini sebenarnya tidak berbahaya.

Pasalnya, keputihan merupakan respons alami tubuh untuk menjaga kelembapan dan kebersihan organ reproduksi wanita. Ketika wanita mengalami keputihan, lendir atau cairan yang keluar tersebut akan membawa sel mati dan bakteri.

Dengan begitu, vagina akan terlindungi dari berbagai risiko penyakit dan infeksi. Lantas, yang jadi pertanyaan adalah apakah keputihan membatalkan puasa?

Secara umum, keputihan tidak membatalkan puasa karena berbeda dengan darah haid atau nifas. Dalam Islam, keputihan termasuk kategori darah istihadhah atau darah penyakit.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Fatimah binti Abi Hubaisy, ia pernah bertanya pada Nabi Muhammad saw sebagai berikut.

"Aku wanita istihadhah, aku tidak suci, apakah kutinggalkan salat?" Rasulullah menjawab: "Istihadhah itu bukan haid, jika engkau kedatangan haid, tinggalkan salat, maka jika ukuran biasanya telah selesai, mandilah dan salatlah." (HR Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)

Selain itu, dalam HR. Abu Daud, Ahmad, dan At-Tirmidzi juga dijelaskan tentang hal serupa. Berikut adalah bunyi hadisnya.

"Nabi saw memerintahkan Hamnah binti Jahsy untuk berpuasa dan salat pada waktu istihadhah."

Selain itu, wanita yang mengalami keputihan juga tidak diharuskan untuk mandi wajib. Akan tetapi, ia diwajibkan untuk membersihkan diri dan berwudu sebelum salat.

Dengan kata lain, mandi wajib hanya berlaku bagi wanita yang haid dan nifas. Namun, jika cairan keputihan terus menerus keluar dan dalam jumlah yang banyak, maka bisa menggunakan tampon atau pembalut untuk menahannya dan senantiasa selalu berwudu tiap kali akan salat.

Baca Juga: 4 Perbedaan Keputihan Mau Haid dan Hamil pada Wanita

Itu dia ulasan terkait pertanyaan apakah keputihan membatalkan puasa menurut hukum Islam. Semoga bermanfaat. (Anne)