Konten dari Pengguna

Menilik Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali bagi Laki-Laki dalam Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Juli 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum tidak shalat Jumat 3 kali. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum tidak shalat Jumat 3 kali. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang laki-laki muslim. Bahkan ada banyak ayat dan hadis yang menerangkan tentang ketentuan ibadah tersebut. Lalu, bagaimana hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki?
ADVERTISEMENT
Ternyata, Islam juga telah menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang laki-laki muslim untuk melaksanakan salat Jumat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt.

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali bagi Laki-Laki dalam Ajaran Islam

Ilustrasi hukum tidak shalat Jumat 3 kali. Sumber: pexels.com
Setiap muslim perlu mengetahui bahwa salat Jumat bagi laki-laki adalah ibadah fardhu’ain. Oleh karena itulah, salat Jumat tidak bisa ditinggalkan, seperti halnya salat lima waktu. Bahkan Nabi Muhammad saw mengimbau agar orang-orang yang terbiasa meninggalkan salat Jumat, untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut.
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Jumuah ayat 9 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Kitab Fikih Sehari-hari Mazhab Syafi’i, A.R Shohibul Ulum (2023:184), berikut ini adalah penjelasan tentang hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki dalam ajaran Islam.
Dari penjelasan di atas, bisa diketahui bahwa seorang laki-laki muslim yang telah meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali, maka akan disebut sebagai orang kafir atau munafik. Oleh karena itu, setiap laki-laki muslim dilarang untuk meninggalkan ibadah tersebut.
Jadi, itu dia penjelasan singkat tentang hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki muslim menurut ajaran Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan keislaman umat muslim. (Anne)
ADVERTISEMENT