Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Menilik Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali bagi Laki-Laki dalam Ajaran Islam
8 Juli 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang laki-laki muslim. Bahkan ada banyak ayat dan hadis yang menerangkan tentang ketentuan ibadah tersebut. Lalu, bagaimana hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki?
ADVERTISEMENT
Ternyata, Islam juga telah menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang laki-laki muslim untuk melaksanakan salat Jumat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt.
Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali bagi Laki-Laki dalam Ajaran Islam
Setiap muslim perlu mengetahui bahwa salat Jumat bagi laki-laki adalah ibadah fardhu’ain. Oleh karena itulah, salat Jumat tidak bisa ditinggalkan, seperti halnya salat lima waktu. Bahkan Nabi Muhammad saw mengimbau agar orang-orang yang terbiasa meninggalkan salat Jumat, untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut.
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Jumuah ayat 9 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Kitab Fikih Sehari-hari Mazhab Syafi’i, A.R Shohibul Ulum (2023:184), berikut ini adalah penjelasan tentang hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki dalam ajaran Islam.
Dari penjelasan di atas, bisa diketahui bahwa seorang laki-laki muslim yang telah meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali, maka akan disebut sebagai orang kafir atau munafik. Oleh karena itu, setiap laki-laki muslim dilarang untuk meninggalkan ibadah tersebut.
Jadi, itu dia penjelasan singkat tentang hukum tidak shalat Jumat 3 kali bagi laki-laki muslim menurut ajaran Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan keislaman umat muslim. (Anne)
ADVERTISEMENT
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%