Konten dari Pengguna

Menilik Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I yang Merupakan Tokoh Muslimat NU

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I. Sumber: Pexels/MART PRODUCTION
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I. Sumber: Pexels/MART PRODUCTION

Profil Ari Dwi Lestari, caleg PKB DIY I merupakan salah satu informasi penting bagi masyarakat. Caleg dalam bahasa Indonesia itu sendiri adalah singkatan dari calon legislator.

Calon legislator yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya dapat lolos menjadi seorang legislator. Adapun kewajiban seorang legislator adalah mewakili rakyat dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan.

Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I

Ilustrasi Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I. Sumber: Pexels/Yan Krukau

Hari ini (14/2), merupakan hari Pemilihan Umum (Pemilu) di negara Indonesia. Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id, pemilu 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Setiap orang umumnya sudah mengenal seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Kondisi tersebut dapat terjadi karena setiap calon Presiden dan Wakil Presiden sudah melaksanakan debat serta kampanye.

Tetapi, untuk calon legislator (caleg), masyarakat perlu mencari informasi sendiri. Salah satu contoh adalah mencari informasi tentang profil Ari Dwi Lestari, caleg PKB DIY I.

Ari Dwi Lestari merupakan salah satu calon legislator DPRD I Dapil Kota Yogyakarta. Ari Dwi Lestari adalah seorang Sarjana Teknik yang aktif dalam banyak organisasi. Beberapa di antaranya, yaitu:

  • Ketua Perempuan Bangsa Kota Yogyakarta

  • Ketua Muslimat NU Ngestiharjo

  • Pembina Majelis Dzikir Tombo Ati

Ari Dwi Lestari maju sebagai salah satu calon legislator DPRD Yogyakarta bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB telah berdiri sejak 23 Juli 1998 dan dideklarasikan oleh para kiai Nahdlatul Ulama (NU).

Selintas tentang Makna Caleg dan Tugas Legislator

Ilustrasi Profil Ari Dwi Lestari, Caleg PKB DIY I. Sumber: Pexels/Eren Li

Caleg menurut bahasa Indonesia merupakan akronim dari calon legislator. Caleg yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu mempunyai peluang untuk menjadi seorang legislator.

Mengutip dari buku Pengantar Ilmu Politik, Djuyandi (2017: 138), keberadaan legislator adalah mewakili rakyat yang memilihnya untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Selain itu, legislator sebagai wakil rakyat pun mempunyai tugas anggota legislatif.

Mengutip dari buku yang sama, Djuyandi (2017: 138), tugas anggota legislatif, yaitu:

  • Membuat undang-undang yang berorientasi kepada kepentingan publik (rakyat); serta

  • Membantu mengawasi jalannya pemerintahan (eksekutif) agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

Berdasarkan tugas tersebut, jelas bahwa setiap rakyat Indonesia perlu memilih dengan cermat calon anggota legislatif atau legislator. Tujuannya, agar Indonesia memiliki legislator yang benar-benar menjalankan tugas dan amanatnya sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Profil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Sejarah hingga Visi Misi

Demikian menjadi jelas pula bahwa selain mencari profil Ari Dwi Lestari, caleg PKB DIY I, rakyat Indonesia juga bisa mencari profil caleg lain. Kegunaan dari pencarian tersebut adalah melengkapi referensi bagi diri sendiri tentang caleg-caleg dalam pemilu 2024. (AA)