Konten dari Pengguna

Nama Koperasi yang Menyediakan Barang-Barang Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 Agustus 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mempelajari Koperasi. Sumber: Pexels.com/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mempelajari Koperasi. Sumber: Pexels.com/Pixabay
ADVERTISEMENT
Koperasi merupakan salah satu usaha yang banyak dipilih masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terdapat beberapa jenis koperasi yang ada di sekitar kita, salah satunya koperasi yang menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari dinamakan koperasi konsumsi. Apa yang dimaksud dengan koperasi konsumsi? Mari kita simak ulasan selengkapnya berikut ini.
ADVERTISEMENT

Jenis Koperasi yang Menyediakan Barang-Barang Kebutuhan Sehari-hari

Guna memenuhi kebutuhan hariannya, setiap orang perlu membeli beberapa produk yang dibutuhkannya di tempat yang menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat. Ada banyak sekali jenis tempat usaha yang menyediakan kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah koperasi.
Ali Ummar Ritonga (2022: 110) dalam buku berjudul Hukum Perusahaan dan Bentuk-Bentuk Perusahaan di Indonesia menjelaskan bahwa pengertian koperasi menurut undang-undang No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia), koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan. Sedangkan, secara umum, koperasi diartikan sebagai suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama serta diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. Koperasi memiliki beberapa macam jenis dengan perbedaan yang signifikan. Salah satunya adalah koperasi konsumsi.
Ilustrasi Koperasi. Sumber: Pexels.com/Pixabay
Selain itu, Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si, Agus Trimarwanto, S.Pd, Shodiqin, S.Pd (2005: 71) dalam buku berjudul Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 2 memaparkan bahwa jenis koperasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, dan koperasi jasa. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para konsumen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang-barang konsumsi terutama barang konsumsi kebutuhan para anggota dan masyarakat sekitarnya. Contohnya adalah koperasi asuransi, koperasi simpan pinjam, dan koperasi perkreditan.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan lengkap tentang nama dan jenis koperasi yang menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang disajikan lengkap dengan contohnya. Pembahasan mengenai jenis koperasi ini dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan tambahan khususnya jenis koperasi yang ada di sekitar kita. (AA)