Konten dari Pengguna

Nama Lembaga yang Berkedudukan sebagai Pengadilan Tertinggi

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 Februari 2023 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mahkamah agung. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahkamah agung. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga yang berkedudukan sebagai pengadilan tertinggi adalah mahkamah agung. Sebagai lembaga yang berkedudukan tinggi, tentunya ada banyak tugas dan wewenang yang harus dilakukan oleh para anggota yang ada di mahkamah agung.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang mahkamah agung, simak artikel di bawah ini.

Nama Lembaga yang Berkedudukan sebagai Pengadilan Tertinggi

Ilustrasi mahkamah agung. Sumber: unsplash.com
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa lembaga yang berkedudukan sebagai pengadilan tertinggi adalah mahkamah agung. Jadi, mahkamah agung merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sekaligus pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan mahkamah konstitusi serta bebas dari pengaruh cabang kekuasaan lain.
Selain itu, mahkamah agung juga dapat diartikan sebagai pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali agar semua hukum dan undang-undang yang ada di seluruh Indonesia diterapkan secara adil, tepat, dan juga benar.
ADVERTISEMENT

Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung

Adapun berbagai tugas dan fungsi mahkamah agung dikutip dari buku Sendi-Sendi Hukum Konstitusional karya Hotma P. Sibuea dan Asmak Ul Hosnah (2022:196) adalah sebagai berikut.

1. Fungsi Peradilan

Mahkamah agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir sengketa mengenai kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, dan seluruh sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya.

2. Fungsi Pengawasan

Mahkamah agung bertugas melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di seluruh lingkungan peradilan. Selain itu, mahkamah agung juga melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pengadilan dan tingkah laku para hakim serta perbuatan pejabat pengadilan dalam menjalankan tugas.

3. Fungsi Mengatur

Mahkamah agung berwenang mengatur lebih lanjut tentang hal-hal yang dibutuhkan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan jika terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam undang-undang.
ADVERTISEMENT
Mahkamah agung juga bisa membuat peraturan acara sendiri jika dianggap perlu untuk mencukupi hukum acara yang telah diatur undang-undang.

4. Fungsi Nasihat

Mahkamah agung bertugas memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga tinggi negara lain serta memberikan nasihat kepada presiden selaku kepala negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi.
Kemudian, mahkamah agung juga berwenang meminta keterangan dari/dan memberi petunjuk kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan.
Demikian penjelasan singkat tentang mahkamah agung yang menjadi lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia. (Anne)