Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Nama Orang yang Melakukan Pengetikan Ulang Naskah Proklamasi dan Gubahan Baru
22 Januari 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Orang yang melakukan pengetikan ulang naskah proklamasi disertai gubahan yang sudah disetujui adalah Sayuti Melik. Peristiwa pengetikan naskah ini terjadi saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno. Naskah tersebut disusun oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, yang saat itu menjadi pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Orang yang Melakukan Pengetikan Ulang Naskah Proklamasi Disertai Gubahan yang Sudah Disetujui adalah Sayuti Melik
Setelah mendapat persetujuan bersama, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik ulang. Saat itu, Sayuti Melik menggunakan mesin ketik asal Jerman yang dipinjamkan oleh Kolonel Kandeler, komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine).
Berdasarkan buku Panduan Belajar dan Evaluasi IPS, Sri Hartati, IM., dkk, sebagai tokoh Golongan Muda, Sayuti Melik juga turut memberikan beberapa perubahan saat melakukan pengetikan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jadi, dalam catatan sejarah, orang yang melakukan pengetikan ulang naskah proklamasi disertai gubahan yang sudah disetujui adalah Sayuti Melik. Naskah tersebut kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta dan merupakan versi proklamasi otentik.
Siapa Sayuti Melik?
Setelah mengetahui bahwa Sayuti Melik adalah orang yang melakukan pengetikan ulang naskah proklamasi kemerdekaan, mungkin timbul pertanyaan siapa sebenarnya beliau?
Sayuti Melik, lahir dengan nama Muhammad Ibnu Sayuti, pada tanggal 22 November 1908 di Sleman, Yogyakarta. Ia adalah anak dari pasangan Partoprawito dan Sumilah. Saat itu ayahnya adalah kepala desa di Kabupaten Sleman.
Semangat nasionalismenya tumbuh saat belajar pada sekolah guru di Solo tahun 1920. Perjuangannya dimulai dengan semangat tinggi untuk menentang penjajah. Sayuti sering menulis tulisan yang membuatnya ditahan oleh pemerintah Belanda.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1926, ia dituduh membantu PKI. Akibat tuduhan tersebut, Sayuti ditahan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dia mengalami penahanan berkali-kali dan bahkan diasingkan ke Boven Digul di Papua.
Terakhir, ia dipindahkan ke penjara di Jakarta. Meskipun mengalami penahanan berulang kali, semangat kritis Sayuti Melik terhadap pemerintah Hindia Belanda semakin memuncak.
Di Semarang, bersama istrinya, Sayuti Melik mendirikan penerbitan bernama Koran Pesat. Ketika Jepang menduduki Indonesia, koran tersebut dibredel, keduanya ditangkap oleh tentara Jepang.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Sayuti Melik bergabung menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketika Jepang kalah dalam Perang Dunia II pada tanggal 16 Agustus 1945, berita kekalahan tersebut mencapai Indonesia.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, Sayuti Melik bersama pemuda lainnya menculik Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta. Mereka membawanya ke Rengasdengklok, peristiwa ini dikenal sebagai Peristiwa Rengasdengklok.
ADVERTISEMENT
Peristiwa selanjutnya adalah awal dari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Di Rengasdengklok itulah ide untuk merumuskan naskah teks proklamasi muncul sampai akhirnya diresmikan dan diketik ulang.
Sekarang, sudah tahu kan bahwa orang yang melakukan pengetikan ulang naskah proklamasi disertai gubahan yang sudah disetujui adalah Sayuti Melik. Tugas mengetik yang terlihat ringan bisa menjadi peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. (DNR)