Konten dari Pengguna

Naskah Drama Sidang BPUPKI untuk Referensi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Naskah Drama Sidang BPUPKI. Foto: dok. Unsplash/Jakob Owens
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Naskah Drama Sidang BPUPKI. Foto: dok. Unsplash/Jakob Owens

Naskah drama sidang BPUPKI merupakan referensi yang dapat dimanfaatkan bagi siswa yang berniat akan menampilkan pertunjukan drama. Dengan adanya panduan naskah drama ini, siswa dapat menampilkan drama sekaligus belajar sejarah Indonesia.

Selain bermanfaat bagi siswa untuk menampilkan drama di sekolah, naskah drama ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuat penampilan drama pada pentas peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Naskah Drama Sidang BPUPKI untuk Referensi Penampilan Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Ilustrasi Naskah Drama Sidang BPUPKI. Foto: dok. Unsplash/Jakob Owens

Mengutip dari dalam buku berjudul Pengantar Teori Sastra: Elmatera, Dr. Surastina, M.Hum (2018: 38), drama adalah salah satu bentuk seni yang bercerita melalui percakapan dari aksi tokoh-tokohnya. Sebuah drama pada hakikatnya hanya terdiri dari dialog.

Untuk memudahkan aktor yang akan menampilkan drama, dibutuhkan naskah drama. Berikut ini adalah cuplikan naskah drama sidang BPUPKI yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi.

Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang di Indonesia semakin terdesak. Kondisi demikian membuat Jepang berupaya dengan mencari simpati masyarakat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam perang Asia yaitu dengan cara memberi janji kemerdekaan pada Indonesia.

Setelah janji tersebut dideklarasikan, Jepang kemudian membentuk BPUPKI agar kemerdekaan Indonesia dapat terwujud secepatnya. Kemudian pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI langsung dibentuk dengan Dr. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua dan Ichibangase serta Suroso sebagai wakilnya.

Pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian BPUPKI mengadakan sidang yang pertama kali atas usulan Dr. Radjiman Widyodiningrat untuk membahas dasar negara.

Dr. Radjiman: “Wahai saudaraku, sedikit lagi Indonesia akan merdeka. Untuk itu, pada sidang pertama BPUPKI ini mari kita membahas dasar negara Indonesia”

Moh. Yamin: “Saudara-saudaraku sekalian, saya akan mengusulkan beberapa poin dasar negara Indonesia yang terdiri dari 5 asas, yaitu :

1. Peri kebangsaan

2. Peri kemanusian

3. Peri ketuhanan

4. Peri kerakyatan

5. Peri kesejahteraan rakyat

Kemudian sidang dilanjutkan di hari kedua, yaitu tepatnya pada tanggal 31 Mei 1945, prof. Dr. Soepomo membuat rumusan dasar negara. Dr Soepomo mengajukan usulan mengenai dasar negara.

Dr. Soepomo: “Saudara-saudara sekalian, saya akan mengemukakan usulan mengenai dasar negara dengan rumusan sebagai berikut:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Selanjutnya, sidang BPUPKI untuk merumuskan dasar negara ini dilanjutkan pada hari ketiga tepatnya tanggal 1 Juni 1945.

Ir Soekarno: “Saudara-saudara, saya akan mengusulkan rumusan dasar negara yang saya beri nama Pancasila, berikut ini rumusan dasar negara usulan saya:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang maha esa

Dr. Radjiman: “Terima kasih atas usulan-usulan dasar negara yang sudah disampaikan. Dengan ini saya sampaikan bahwa sidang pertama selesai, lalu akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia kecil yang akan membahas dasar negara berdasarkan usulan-usulan yang sudah disampaikan.”

Baca juga: Kandungan Unsur Latar atau Setting dalam Sebuah Naskah Drama

Naskah drama sidang BPUPKI yang pertama ini dapat dijadikan sebagai panduan dalam menyusun naskah drama. (DAP)