Negara yang Menggunakan Sistem Check and Balance dalam Pemerintahan, Apa Saja?

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sistem check and balance adalah sistem yang lembaga-lembaga di suatu negara saling mengontrol kekuasaan satu sama lain. Negara yang menggunakan sistem check and balance dalam sistem pemerintahan, yaitu di negara Amerika Serikat dan Indonesia.
Menariknya, penerapan sistem tersebut berbeda meskipun istilahnya sama. Perbedaan ini disebabkan oleh hukum yang dianut oleh kedua negara ini.
Perbandingan Negara yang Menggunakan Sistem Check anad Balance dalam Pemerintahan
Sesuai yang telah disinggung di atas, negara yang menggunakan sistem check and balance dalam sistem pemerintahan, yaitu di negara Amerika Serikat dan Indonesia. Berikut perbandingan penerapannya.
1. Indonesia
Menurut buku Mandiri Belajar Tematik SD/MI Kelas 6 Semester 1, Desi Damayanti, dkk (2021: 31), Indonesia adalah negara dengan luas wilayah terbesar di Asia Tenggara. Negara kepulauan ini mempunyai kurang lebih 17.000 pulau.
Indonesia dikenal sebagai negara yang menerapkan sistem check and balance. Hal ini terlihat pada bagaimana ketiga lembaga di Indonesia, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif, yang saling mengontrol kekuasaan satu sama lain sembari melakukan tugasnya sendiri.
Adanya sistem ini dapat mencegah sifat otoriter akibat salah satu lembaga lebih berkuasa daripada lainnya. Dengan demikian, paham demokrasi yang ada di Indonesia dapat lebih mudah terwujud.
2. Amerika Serikat
Menurut buku Be Smart Ilmu Pengetahuan Sosial, Mila Saraswati dan Ida Widaningsih (2008: 3), Amerika Serikat merupakan negara yang berada di Kawasan Amerika Utara. Negara ini dikenal dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Selain itu, Amerika Serikat juga dikenal sebagai salah satu negara yang menerapkan sistem check and balance. Hal ini membuat pemerintahan Amerika Serikat terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu federal, negara bagian, serta daerah.
Pembagian kekuasaan didasarkan pada konstitusi negara. Tujuannya agar tidak ada yang menyalahgunakan kekuasaan akibat memiliki wewenang yang terlalu besar. Jadi, pemerintahan tetap berjalan secara terkontrol dan demokrasi bisa ditegakkan.
Baca juga: 2 Asas yang Dianut dalam Demokrasi Pancasila di Indonesia
Jadi negara yang menggunakan sistem check and balance dalam sistem pemerintahan, yaitu di negara Amerika Serikat dan Indonesia. Meskipun penerapannya berbeda, namun tujuannya tetap sama, yakni mencegah keotoriteran salah satu lembaga. (LOV)
